Ekspansi, Patuna Travel Resmikan Cabang di Papua Barat

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 18 September 2017 - 21:54 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Patuna Travel, biro travel haji dan umrah di bawah bendera PT Patuna Mekar Jaya menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pertama di Papua Barat yang mengantongi izin resmi. Biro travel yang membuka cabang di Papua Barat itu, tepatnya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Manokwari itu, telah mendapatkan izin operasional berdasarkan SK Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat.

Seperti yang disampaikan owner Patuna Travel, Syam Resfiadi dalam keterangan resminya yang diterima  pada Sabtu (16/9) usai menggelar seremoni launching  sekaligus sosialisasi SK tersebut di Swiss Bell Hotel Manokwari, Papua Barat di hari yang sama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh banyak tokoh pejabat, ulama, ormas maupun masyarakat umum Papua Barat, diantaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Papua Barat Nico Tike mewakili Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan;  Hj Sri Asti Nurmaya yang mewakili Kakanwil Kementerian Agama Papua Barat Urbanus Rahanmetan; Kasubdit Perizinan,   Akreditasi dan Bina PPIU Direktorat Bina Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim; dan Direktur Patuna Travel Cabang Papua Barat H Mamad  Suhadi.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengapresiasi Patuna Travel yang telah mengurus dengan baik izin operasional untuk Patuna Travel Cabang Papua Barat. “Di antara sekian banyak PPIU yang beroperasi di Papua Barat, rasanya baru Patuna yang melakukan acara seperti ini,” kata Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Papua Barat Nico Tike.

Hal senada diungkap Kakanwil Kemenag Papua Barat Urbanus Rahanmetan, yang mengatakan, langkah Patuna mengurus izin operasional Patuna Travel Cabang Papua Barat patut dicontoh oleh seluruh PPIU yang terdapat di Manokwari dan Papua Barat. “Apa yang telah dilakukan oleh Patuna sebagai salah satu PPIU dari 729 PPIU yang ada patut menjadi contoh bagi PPIU-PPIU yang ada di Manokwari dan Papua Barat,” tuturnya.

Sementara Direktur Utama Patuna Travel Syam Resfiadi mengatakan sebagai sebuah travel haji dan umrah professional, Patuna Travel selalu berusaha mengikuti aturan main yang telah ditentukan oleh Kemenag. “Seluruh perusahaan travel haji dan umrah yang punya perwakilan harus mempunyai  akte cabang, lengkap dengan kantor dan direktur cabangnya,” ujarnya.

Syam menambahkan bahwa pihajnya selalu mengikuti aturan tersebut dengan mengurus izin resmi kepada Kakanwil Kemenag Papua Barat. “Kami memiliki kantor cabang Papua Barat yang berlokasi di Manokwari, dipimpin oleh Direktur Cabang Mamad Suhadi. Sehingga,  kehadiran Patuna Travel di Papua Barat resmi atau legal, bukan travel abal-abal,” tutur Syam Resfiadi.

Kasubdit Perizinan,  Akreditasi dan Bina PPIU, Direktorat Bina Bina Umrah dan Haji Khusus  Kemenag Arfi Hatim menegaskan, legalitas (izin resmi dari Kemenag) merupakan jalan tol semua PPIU agar usaha yang mereka lakukan tidak bermasalah. “Dengan adanya SK Kakanwil Kemenag Papua Barat, berarti Patuna Travel resmu dan legal untuk beroperasi di Papua Barat,” papar Arfi Hatim.