Kendari Bentuk Tim Pemberantasan Peredaran Tablet PCC

Oleh : Herry Barus | Senin, 18 September 2017 - 07:08 WIB

INDUSTRY.co.id - Kendari- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini telah membentuk tim untuk memberantas peredaran tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC di daerah itu.

"Tim yang terbentuk terdiri dari BNNK Kendari, Polres Kendari, Dinas Kesehatan Kendari, camat dan lurah se kota Kendari," kata Musadar Mapasomba di Kendari, Minggu (17/9/2017)

Ia mengatakan, tim itu untuk menyelidiki persoalan penyalahgunaan tablet PCC yang sempat membuat 80 warga Kendari dilarikan ke rumah sakit dalam waktu singkat dan dua orang meninggal diduga karena mengkonsumsi tablet ilegal itu.

"Selain itu kata dia, ada tindakan kuratif dan preventif yang dilakukan oleh Pemkot terkait penanganan para korban penyalahguna tablet ilegal tersebut," katanya.

Dikatakan, tindakan kuratif yang dilakukan yakni melakukan pengamanan yang ada sekarang, berupa penanganan kesehatan dan penanganan hukum.

"Penanganan kesehatan yang dimaksud adalah korban penyalahgunaan tablet PCC ini diidentifikasi dan dilakukan proses penyembuhan. Sementara untuk tindakan preventif berkaitan dengan persoalan pencegahan," katanya.