INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ramdan dalam siaran pers BI, Rabu (19/8/2026).

BI menyatakan akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas atau PUVA.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat guna meningkatkan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

BI juga akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang akan dilakukan sejalan dengan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market.

Bank sentral juga akan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan uang primer berada di atas 10% atau double digit sesuai dengan ekspansi moneter.

Dalam rangka memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga kecukupan likuiditas, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5%. Sebelumnya, insentif tersebut hanya mencakup transaksi portfolio inflows, tetapi kini diperluas untuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.

Transaksi swap lindung nilai tersebut memiliki jangka waktu paling lama 12 bulan dengan masa kontrak paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang atau rollover sesuai sisa jangka waktu kontrak lindung nilai. Kebijakan tersebut berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Di sisi makroprudensial, BI juga memperkuat persiapan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) yang akan berlaku mulai 1 September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kecukupan dan mendorong redistribusi likuiditas sekaligus tetap mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Selain itu, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.

Dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026. BI juga memperkuat kesiapan industri untuk perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Ekonomi Global Masih Lemah

BI menilai prospek perekonomian global masih lemah dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi berlanjutnya intensitas perang di Timur Tengah yang kembali mendorong kenaikan harga minyak dan komoditas dunia lainnya.

Pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diprakirakan hanya sekitar 3%. Di sisi lain, tekanan inflasi global masih tinggi sekitar 4,5% pada 2026. Kondisi tersebut mendorong kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, termasuk suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat, Fed Funds Rate (FFR), yang diprakirakan naik pada kuartal IV 2026.

Imbal hasil US Treasury juga meningkat dan diprakirakan tetap tinggi seiring menguatnya ekspektasi kenaikan FFR serta defisit anggaran Amerika Serikat yang masih lebar.

Ketidakpastian pasar keuangan global turut menahan preferensi investor terhadap investasi portofolio di negara emerging markets. Kondisi tersebut juga membuat indeks dolar AS tetap kuat terhadap mata uang negara maju dan berkembang.

“Perkembangan ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Ramdan.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%

Di tengah tekanan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga. Ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29% secara tahunan, meskipun melambat dari pertumbuhan kuartal I 2026 sebesar 5,61%.

Pertumbuhan tersebut banyak ditopang stimulus fiskal yang berdampak pada peningkatan konsumsi pemerintah dan investasi. Konsumsi pemerintah tetap tumbuh tinggi, antara lain berasal dari peningkatan belanja pegawai termasuk pembayaran gaji ke-13 serta belanja barang dan jasa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, konsumsi rumah tangga dinilai masih baik, meski perlu terus ditingkatkan untuk memanfaatkan momentum stimulus fiskal. Ekspor juga perlu terus didorong agar struktur pertumbuhan ekonomi semakin kuat.

BI mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dalam kisaran 4,9%-5,7%. Bank sentral menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah.

Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Rp2.300 Triliun Lebih

Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Juni 2026 mencatat surplus kumulatif US$3,58 miliar. Namun, pada Juni 2026 neraca perdagangan mengalami defisit US$450 juta.

Aliran investasi portofolio asing pada kuartal III 2026 hingga 14 Agustus tercatat net inflows US$1,8 miliar. Aliran tersebut ditopang penerbitan global bond pemerintah serta inflows pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tercatat US$145,3 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Sementara itu, nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% dibandingkan posisi akhir Juli 2026.

Penguatan rupiah tersebut didukung strategi BI dalam mengoptimalkan instrumen moneter serta memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah.

BI juga menaikkan insentif Swap Jual Lindung Nilai menjadi 12,5% dan memberikan insentif DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15%. Insentif juga diberikan untuk meningkatkan transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Inflasi Turun Jadi 2,88%

Tekanan inflasi juga masih berada dalam sasaran BI. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88% secara tahunan, turun dari 3,34% pada bulan sebelumnya.

Inflasi inti tercatat 2,76% secara tahunan. Sementara itu, inflasi administered prices sebesar 3,58% seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Inflasi volatile food melambat menjadi 2,52% seiring panen komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah.

BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. Stabilitas nilai tukar juga akan terus dijaga untuk memitigasi dampak imported inflation.

Kredit Perbankan Tumbuh 13,58%

Di sektor keuangan, intermediasi perbankan terus meningkat. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% secara tahunan, naik dari 12,67% pada Juni 2026.

Pertumbuhan kredit tersebut didukung kebijakan makroprudensial longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor prioritas.

Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank mencapai Rp446,5 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari financing channel Rp368,4 triliun, interest rate channel Rp73,2 triliun, dan financing to funding channel Rp4,9 triliun.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR pada Juni 2026 mencapai 23,70%, sedangkan rasio kredit bermasalah atau NPL tercatat rendah sebesar 2,09% secara bruto dan 0,82% secara neto. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga stabil di level 23,10% pada Juli 2026.

Di sistem pembayaran, volume transaksi pembayaran digital pada Juli 2026 mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69% secara tahunan. Transaksi QRIS menjadi salah satu penopang dengan pertumbuhan mencapai 82,42% seiring peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi, tumbuh 31,62%, dengan nilai transaksi Rp1.355 triliun. Sementara itu, transaksi BI-RTGS mencapai 0,99 juta transaksi dengan nilai Rp20.097 triliun.

BI menegaskan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.