Di Forum PBB, Indonesia Klaim Posisi 10 Besar Minat AI dan Tuntut Perlindungan Anak di Ruang Digital

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 10 Juli 2026 - 10:45 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jenewa – Indonesia membawa dua agenda besar ke panggung dunia: menyiapkan generasi muda sebagai pencipta teknologi kecerdasan buatan (AI) dan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Di tengah pesatnya adopsi AI dan bonus demografi yang dimiliki, pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital harus tumbuh seiring dengan tata kelola yang aman dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat mewakili Indonesia dalam sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7/2026).

Menurut Meutya, sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Modal demografi ini menjadi peluang besar untuk melahirkan talenta digital yang tidak hanya mampu memanfaatkan AI, tetapi juga menciptakan inovasi dan memimpin pengembangannya di tingkat global.

“Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” ujarnya.

Saat ini Indonesia telah masuk dalam peringkat 10 besar dunia untuk minat pencarian AI harian. Di dalam negeri, lebih dari 70 persen organisasi dan korporasi lokal juga telah mengadopsi teknologi Generative AI dalam operasional mereka.

Untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan etis, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI. Regulasi tersebut akan menjadi pedoman pengembangan ekosistem AI nasional sekaligus memberikan kepastian bagi inovasi dan investasi.

Dalam forum yang sama, Indonesia juga menegaskan komitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah mewajibkan _platform_ digital kategori risiko tinggi menerapkan pembatasan usia, termasuk larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk membuka akun secara mandiri tanpa pengawasan.

Sebagai langkah awal implementasi kebijakan tersebut, lebih dari lima juta akun anak-anak telah dinonaktifkan oleh _platform_ digital atas permintaan pemerintah.

“Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kita,” kata Meutya.

Menurut Meutya, pendekatan Indonesia dibangun di atas tiga pilar transformasi digital, yakni konektivitas _(connected),_ pertumbuhan _(growing),_ dan perlindungan _(protected)._ Ketiga pilar tersebut menjadi landasan Indonesia untuk memastikan kemajuan teknologi menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.


 

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →