Tarik Investor Manufaktur, Indonesia Bisa Replikasi Kebijakan Perpajakan India

Oleh : Ridwan | Rabu, 23 Agustus 2017 - 14:54 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, Indonesia tetap harus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara sahabat. Salah satunya adalah dengan India sebagai partner dagang terbesar ketujuh Indonesia

Perlu diketahui, saat ini Indonesia memiliki banyak laporan ekonomi yang baik dalam meningkatkan investasi langsung luar negeri dan  konsumsi dalam negeri.

"Indonesia adalah pusat praktik demokrasi dan perekonomian di Asia Tenggara. Di bawah pimpinan Presiden Jokowi, Indonesia telah mencatat berbagai prestasi ekonomi dalam meningkatkan investasi langsung luar negeri serta meningkatkan pemanfaatan anggaran pemerintah untuk agenda infrastruktur yang ambisius, mengikuti pencabutan subsidi BBM yang merugikan. Meski demikian, Indonesia harus tetap meningkatkan kerjasama dengan negara lainnya," ungkap Rosan di Jakarta (23/8/2017).

Ia menambahkan, dalam Roadshow World Food India 2017 terungkap bahwa Indonesia dapat mereplikasi kebijakan perpajakan yang diterapkan India untuk menyerap lebih banyak investasi hulu pada sektor manufaktur.

Disisi lain, Menteri Industri Pengolahan Makanan India Sadhvi Niranjan Jyoti menyatakan langkah reformasi perpajakan itu dirancang sebagai jaminan kepada investor agar terbebas pengenaan pajak berlapis.

Pada semester kedua tahun ini India mulai hanya mengenakan satu jenis pajak kepada industri, yaitu pajak barang dan jasa (Goods and Service Tax/GST). Pajak itu sedikit berbeda dengan skema pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) yang umumnya dibebankan kepada pengusaha dan konsumen.

Penerapan GST memungkinkan pungutan pajak hanya dikenakan kepada konsumen akhir. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk mendorong efisiensi terhadap seluruh alur produksi dan distribusi sektor manufaktur.

"GST menjadikan India sebagai negara yang hanya memberlakukan satu jenis pajak kepada industri. Kebijakan itu dirancang untuk menjamin ekonomi biaya rendah," ujarnya.

Menurutnya, persoalan daya beli yang belakangan diperdebatkan di Indonesia dapat diselesaikan dengan meningkatkan pertumbuhan industri makanan minuman. Salah satunya dapat ditempuh dengan memberikan insentif kepada industri untuk memperoleh struktur biaya rendah.


"Indonesia masih menghadapi persoalan inflasi makanan setiap tahun, sedangkan India sudah mampu mengatasi persoalan itu," ujarnya

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →