AGTI dan Menteri Purbaya Bahas Penyederhanaan Aturan Impor Bahan Baku Untuk Dorong Industri Tekstil
INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) mendorong pemerintah untuk menyederhanakan regulasi impor bahan baku demi memperkuat daya saing industri tekstil nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, usai audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran Kementerian Keuangan di Gedung Juanda, Jakarta Pusat.
Anne menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas besar untuk memenuhi kebutuhan tekstil dalam negeri sekaligus memperluas pasar ekspor. Namun, sejumlah hambatan struktural dan standar internasional masih menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan.
Menurut Anne, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk mendukung kelancaran impor bahan baku yang belum mampu diproduksi di dalam negeri. Namun, regulasi yang tumpang tindih antar kementerian masih kerap menghambat ketersediaan pasokan.
“Kalau regulasinya disimplify, daya saing akan naik. Pemerintah punya kemauan untuk mendukung, tinggal penyelarasan kebijakannya,” ujar Anne.
Ia menjelaskan bahwa impor tetap diperlukan, terutama untuk jenis bahan tekstil yang membutuhkan standar mutu global atau teknologi khusus yang belum dapat dipenuhi industri lokal.
Anne mengungkapkan bahwa kemampuan industri lokal sebenarnya cukup besar, namun tidak merata. Salah satu kendala utama adalah lemahnya product development di beberapa pabrik, sehingga sejumlah merek internasional masih mengandalkan bahan impor untuk memenuhi spesifikasi teknis, termasuk aspek keberlanjutan.
Selain itu, pemenuhan standar Environmental, Social and Governance (ESG) juga masih menjadi tantangan. Banyak pabrik lokal belum sepenuhnya memenuhi syarat terkait kelestarian lingkungan, izin usaha, standar upah minimum, dan penggunaan energi ramah lingkungan.
“Kalau standar lingkungan, izin, upah minimum, sampai energi non-pool terpenuhi, produk lokal sebenarnya bisa diterima brand internasional,” jelasnya.
Meski industri dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan untuk kategori seperti busana muslim dan kerudung, produksi untuk kain dengan finishing khusus, handfeel tertentu, hingga performance fabric dan sustainable textile masih belum sepenuhnya bisa diandalkan.
“Secara kapasitas bisa, tapi spesifikasi tertentu masih harus impor,” tambah Anne.
Ia menegaskan bahwa konsistensi kualitas dan kecepatan produksi menjadi faktor penting bagi merek global. Saat ini, sejumlah pabrik lokal masih mengejar peningkatan kapasitas dan teknologi agar memenuhi standar tersebut.
Anne menilai bahwa industri tekstil nasional yang kuat akan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada produk pakaian bekas impor atau thrifting, yang belakangan marak di pasar domestik.
Namun ia menekankan bahwa pengurangan thrifting tidak hanya bergantung pada ketersediaan produk lokal, tetapi juga pada kepastian regulasi dan penegakan aturan.
“Kalau daya saing naik, supply lokal kuat, otomatis thrifting akan berkurang. Tapi tetap butuh kepastian regulasi,” tegasnya.