Miris! Akibat Gas, Industri Tableware Rumahkan Karyawan
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sangat menyayangkan kondisi gangguan supply gas yang telah berlarut-larut dengan pembatasan kuota pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan mahalnya surcharge harga gas regasifikasi LNG tanpa ada solusi atau perbaikan.
Mirisnya, gangguan pasokan gas telah memakan korban, dua industri tableware di Tangerang, Banten terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawan.
Kondisi tersebut didorong oleh informasi terbaru dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terkait pembatasan pamakaian gas harian, dimana hanya diperbolehkan memanfaatkan volume gas HGBT sebesar 48% untuk industri kermaik yang berada di Jawa Barat. Selebihnya, industri harus dikenakan surcharge 120% dari harga USD 14 per MMBTU atau setara dengan USD 17,8 per MMBTU, dengan alasan force majeure.
“Kebijakan-kebijakan pro industri berupa BMAD, BMTP, dan SNI Wajib kermaik yang sebelumnya menjadi katalis positif dan memberikan optimisme bagi industri keramik nasional terdistorsi oleh gangguan supply gas tersebut,” kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto di Jakarta (18/8).
Menurutnya, kebijakan pembatasan pasokan gas juga dapat mengancam batalnya ekspansi pabrik-pabrik kermaik yang telah direncanakan sebelumya.
“Tahapan ekspansi pabrik keramik yang direncanakan selesai di awal tahun 2027 senilai Rp8 triliun untuk tambahan produksi 90 juta meter persegi dengan penambahan sekitar 6000 karyawan terancam batal,” jelasnya.
Oleh karen itu, Asaki mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mencarikan solusi berkaitan dengan gangguan supply gas agar tidak semakin banyak industri yang merumahkan karyawan dengan potensi PHK.
“Di samping itu, pemerintah perlu memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim berivestasi yang baik di Indonesia, khususnya bagi industri kermaik yang sedang melakukan ekspansi kapasitas,” ungkap Ketum Asaki.
Lebih lanjut, Edy menyebut bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menciptakan multiplier effect yang sangat positif untuk industri keramik nasional antara lain; Menciptakan investasi baru senilai Rp8 triliun (2022 – 2027); Menambah kapasitas produksi baru keramik mencapai 160 juta meter persegi; Menambah penyerapan tenaga kerja baru sekitar 16.000 orang; Meningkatkan kontribusi PPN & PPH sebesar 50% dari Rp1,7 triliun menjadi Rp2,65 triliun (2020 – 2024); serta membawa Indonesia menempati posisi 4 besar dunia di bawah China, India, dan Brazil.