Kementerian ESDM Segera Evaluasi 43 Permen
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian ESDM akan mengevaluasi 43 peraturan menteri (permen) yang sudah diterbitkan sejak awal 2017 hingga saat ini.
"Tahun 2017, hingga saat ini sudah ada 43 permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7/2017)
Archandra Tahar mengatakan, pihaknya berharap dari permen-permen yang dikeluarkan maka industri bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas.
"Pesan Bapak Presiden 'general' (secara umum), untuk permen-permen, bukan satu permen, agar diperhatikan permen tersebut agat bisa mempercepat berkembangnya investasi," katanya.
Archandra menyebutkan 43 permen tersebut menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri (permen) sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.
"Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan permen. Tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi," kata Presiden saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara Jakarta, Senin.
Jokowi juga meminta permen yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk "pemanasan" terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.
"Jangan sampai menerbitkan Permen ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri," tegasnya.
Presiden menegaskan bahwa yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi atau mengembangkan usaha, investasi.
"Sekali lagi, permen itu acuannya harus ke situ. jangan sampai permen-permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," jelasnya.
Presiden kembali menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan.
"Semua harus ngerti tujuannya ke mana," tegas Presiden.
Hal itu diungkapkan Jokowi terkait ada permen-permen, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi.
"Tolong diberi catatan ini. dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," kata Jokowi.