Fraksi Partai Golkar Belum Putuskan Pergantian Posisi Ketua DPR RI

Oleh : Herry Barus | Selasa, 18 Juli 2017 - 10:37 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Firman Subagyo mengatakan belum ada keputusan dari Fraksi Golkar untuk mengganti posisi Ketua DPR RI Setya Novanto pascapenetapan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

"Belum. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kita penuhi," ujar Firman sebelum melakukan rapat pleno internal Fraksi Golkar di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017)

Firman menyampaikan rapat internal yang dilakukan fraksinya semata untuk melakukan konsolidasi di parlemen. Sejauh ini belum ada sikap resmi Fraksi Golkar terkait situasi terkini.

"Kondisi sekarang ini kan mengharuskan partai dan fraksi harus konsolidasi. Ini kita konsolidasi," kata Firman.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).

Sementara itu  Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid  Nurdin Halid kepada awak media Senin (17/7/217) menegaskan tidak akan ada musyawarah nasional luar biasa, untuk mengganti ketua umum Setya Novanto Rapat karena Pimpinan Nasional di Balikpapan tahun 2017 telah menegaskan hal tersebut.

"Tidak akan ada munaslub, itu ditegaskan dalam Rapimnas pada Mei 2017 di Balikpapan," kata Nurdin di Jakarta, Senin (17/7/2017)

Dia mengatakan Rapimnas tersebut sudah memutuskan bahwa dalam kondisi apa pun yang dihadapi partai, tidak akan ada munaslub.

Dari gedung DPR kemarin diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kinerja DPR tidak akan terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kepemimpinan DPR itu sifatnya kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," kata Fahri di Jakarta, Senin (17/7/2017)

Dia mengatakan selama ini tugas eksternal Ketua DPR berjalan normal terutama pasca Novanto dicekal KPK sejak beberapa waktu lalu misalnya untuk fungsi eksternal Ketua DPR banyak didelegasikan kepada pimpinan lain.