Kementrian ESDM dan Komisi VII DPR Sepakat Pangkas Anggaran KESDM Dalam RAPBNP 2017

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 15 Juli 2017 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR sepakat untuk memangkas anggaran KESDM dalam RAPBNP 2017 dari Rp7,02 triliun menjadi Rp6,56 triliun.

"Ini total berkurang Rp461 miliar agar ditetapkan uu APBNP tahun 2017. Yang dikurangi ini sesuai arahan presiden," jelas , Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Jonan mengatakan, pemangkasan anggaran ini, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Nantinya, proyek-proyek seperti pembangunan kilang minyak dan gas akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun badan usaha swasta.

"Jadi (untuk kilang minyak), kami serahkan Pertamina bangun sendiri jadi tidak usah pakai APBN," terang Jonan.

Selanjutnya, lanjut Jonan, pemangkasan anggaran juga terjadi pada penghematan biaya perjalanan dinas, biaya rapat, dan harga satuan yang akan dilelang.

"Coba kita cari program yang lebih efisien tanpa mengurangi program dan kualitas daripada barang yang akan dihasilkan masyarakat," ujar Jonan.