Pemerintah Cari Solusi untuk Dorong Percepatan Investasi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 05 Juli 2017 - 07:07 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah akan mencari solusi untuk mendorong percepatan investasi di Indonesia yang saat ini masih jauh dari potensinya, karena masih terdapat sejumlah hambatan yang dikeluhkan pelaku usaha.

"Kita masih terus mencari apa yang harus dilakukan agar investasi itu lebih besar masuknya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi membahas pelaksanaan paket kebijakan ekonomi di Jakarta, Selasa (4/7)

Darmin mengatakan Indonesia saat ini hanya bisa meraih sekitar dua persen nilai investasi dunia dari proyeksi investasi global sebesar 1.500 miliar dolar AS.

Nilai potensi yang sangat besar tersebut belum bisa dimaksimalkan untuk membangun Indonesia, salah satunya karena proses pemberian izin usaha masih dirasakan terlalu lama oleh para investor.

"Kalau izin investasi sebenarnya kita sudah cukup maju dan mudah. Yang agak susah izin usahanya itu, ada berbagai macam, mulai dari memulai usaha, membikin bangunan, izin produk dan macam-macam," kata Darmin.

Ia mengatakan pemberian izin usaha yang lebih cepat dapat memberikan peluang untuk peningkatan investasi di masa depan, tidak hanya dari investor asing namun juga domestik.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady menambahkan saat ini sedang dilakukan kajian untuk memberikan sertifikat sementara kepada pelaku usaha guna percepatan eksekusi investasi.

"Kita mengusulkan adanya 'fast track' perizinan investasi berupa sertifikat sementara yang bisa mendahului proses perizinan. Dengan adanya ini proses kontruksi dan produksi bisa berjalan, sambil proses perizinan diurus," katanya.

Menurut Edy, melalui sertifikat tersebut, maka investor bisa segera memulai proses usaha tanpa menunggu izin usaha lainnya yang memakan waktu lama.

Ia mengatakan proses percepatan ini dilakukan karena peluang untuk menggali investasi dari seluruh dunia sangat besar dan Indonesia belum bisa mendapatkan potensi tersebut.

Berbagai alasan lambatnya investasi itu adalah karena adanya penerbitan peraturan tanpa adanya uji publik serta belum sinerginya ketentuan sektor dengan pemerintah daerah yang mengganggu indikator kemudahan berusaha.

"Ini masalah umum dan menjadi keluhan, kita juga sudah mengusulkan untuk atraksikan Daftar Negatif Investasi, tapi masalahnya butuh 'improvement' dalam kebijakan untuk meningkatkan kepastian investasi," kata Edy.