Duh! Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Kurang, Ini Saran Ketua Komisi IX DPR RI

Oleh : kormen barus | Minggu, 02 Oktober 2022 - 12:13 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Rombongan Panitia Kerja (Panja) kemanfaatan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk membahas cara peningkatan jumlah peserta dan meningkatkan besarnya manfaat bagi masyarakat baik itu yang pekerja formal ataupun yang informal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritik kurangnya sosialisasi dan keterbatasan masyarakat mendapatkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengakibatkan kurangnya jumlah kepesertaan.

"Panja ini dibuat supaya ada peningkatan jumlah peserta untuk pekerja sektor informal supaya bisa membantu ketika pekerja informal ini mengalami kecelakaan, musibah meninggal jadi ada manfaat yang dirasakan oleh peserta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk teman-teman pekerja informal dan juga disertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kurniasih Mufidayati, saat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/9/2022), seperti dikutip industry.co.id.

Lebih lanjut Kurniasih juga mendorong adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan, dimana kita selama ini hanya mengenal PBI BPJS Kesehatan saja. Oleh sebab itu, Panja  mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin, rentan dan dan tidak mampu atau PBI jamsosnaker untuk masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti nelayan, petani, pekerja rumahan, tukang ojek, penjual sayur dan lain-lain sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

"Persoalan yang tadi ada dalam pertemuan banyaknya jumlah perusahaan yang belum mendaftarkan kepesertaan dari pekerjanya di perusahaan tersebut, banyak alasan yang kita temukan di lapangan karena memang kondisi pandemi khusunya kemarin, kondisi ekonomi perusahaan itu menurun, juga political will dari perusahan itu sendiri masih sangat rendah dan ketegasan dari pemerintah khususnya dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan agar segera mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Menurut data dari BPS jumlah pekerja di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 sebanyak 7,32 juta orang, dari jumlah tersebut 4,45 juta orang atau 60% adalah pekerja informal. Dari jumlah pekerja informal, hanya 149.729 orang atau hanya 3,3 persen. Sementara untuk pekerja formal, dari total pekerja formal 2,8 juta orang, hanya 811.421 orang atau 29 persen. Artinya, masih terbuka lebar potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Parlementaria