Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif Listrik

Oleh : Ridwan | Selasa, 14 Juni 2022 - 07:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta -  Penyesuaian tarif listrik cukup disayangkan oleh para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Apalagi, kondisi industri TPT nasional dikatakan belum benar-benar pulih pasca terdampak pandemi Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mencatat beberapa poin yang saat ini dinilai tidak adil mengenai ongkos listrik di industri tekstil.

Pertama, tingginya tarif waktu beban puncak (WBP). Kedua, tidak adanya pemotongan tarif atau diskon untuk pemakaian pada jam malam. 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi usulan pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar pemerintah menyesuaikan tarif waktu beban puncak (WBP) listrik.

"Usulan tersebut patut dipertimbangkan karena tarif listrik merupakan beban tertinggi kedua di industri hulu tekstil sehingga sangat berdampak signifikan. Dari struktur cost energi, listrik merupakan terbesar kedua setelah bahan baku, sehingga memang diperlukan penyesuaian tarif," kata Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh di Jakarta (13/6).

Dijelaskan Elis, tarif listrik di industri TPT memakan porsi di kisaran 20 - 25 persen dari total pengeluaran. Pengeluaran terbesar berasal dai bahan baku, yakni sekitar 50 - 55 persen.

Sedikit banyaknya, lanjut Elis, hal tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja industri, terutama pada kuartal II/2022. 

Ia memperkirakan pertumbuhan industri TPT pada kuartal II/2022 akan berada di bawah 10 persen.

Hal senada juga disampaikan Ketua APSyFI yang memperkirakan pertumbuhan industri TPT melambat pada kuartal II/2022.

"Pertumbuhan industri TPT kuartal kedua tahun ini berada di bawah 10 persen," kata Redma.

Pada kuartal I/2022, industri TPT Tanah Air mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,45 persen yang salah satunya terkerek karena meningkatnya permintaan pada momen lebaran.