Ini Alasan Mengapa Anggaran Subsidi Listrik Terus Naik

Oleh : Hariyanto | Minggu, 18 Juni 2017 - 12:02 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah anggaran subsidi listrik dalam pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Sedianya dalam RAPBN 2018, anggaran subsidi listrik dipatok hingga Rp56,77 triliun. Angka ini naik Rp11,79 triliun dibandingkan tahun 2017. Di lain sisi, pemerintah telah mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA yang dianggap mampu.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan, subsidi listrik bakal naik dalam RAPBN 2018 lantaran adanya perubahan parameter harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP).

"Kalau ICP lebih tinggi kemungkinan nambah beban subsidi, kemudian kalau terjadi depresiasi rupiah juga nambah beban subsidi," jelas dia di Jakarta, Jumat (17/6/2017).

Namun begitu, saat ini penerima subsidi 900 VA golongan mampu sudah dicabut. Dari yang tadinya ada 23,2 juta pelanggan bersisa jadi 4,1 juta saja. Sehingga jika ditotal jumlah penerima subsidi menjadi 31 juta pelanggan saja dari 46,3 juta pelanggan.

"Memang sama kayak sekarang penerimanya dikurangi yang 900 VA tidak tepat sasaran, ditambah dengan 450 VA subsidi. Ini (jadi) basis hitung (RAPBN) 2018. Tapi dia (anggaran subsidi dalam RAPBN 2018) naik karena harga minyak naik, kedua depresiasi rupiah. Jadi hanya parameter saja," terangnya. (Hry/ Hid)