Duh! Sejak Berdiri Tahun 1976, Produksi Inalum Masih 250 Ribu Ton Per Tahun, DPR: Naikkan Kapasitas 500 Ribu Ton Per Tahun

Oleh : kormen barus | Rabu, 17 November 2021 - 14:39 WIB

INDUSTRY.co.id,  Jakarta-PT Inalum yang memproduksi aluminium sudah diserukan untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Sejak berdiri tahun 1976, produksi Inalum masih di angka 250 ribu ton per tahun. Ke depan harus meningkat jadi 500 ribu ton per tahun.

Seruan ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto usai pertemuan dengan direksi PT. Inalum, PLN, Mind ID, dan Kementerian ESDM di Asahan, Sumatera Utara, Selasa (16/11/2021). Dimana, persoalan krusialnya adalah, Inalum harus meningkatkan pasokan listrik untuk meningkatkan kapasitas produksi. Ada pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang sudah dimiliki Inalum, seperti PLTA Siguragura dan PLTA Tangga untuk memasok listrik

"Bagi Inalum sendiri membutuhkan energi listrik 600 MW untuk memproduksi 250 ribu ton per tahun aluminium. Maka, butuh 600 MW lagi untuk meningkatkan kapasitas produksi," ungkap Sugeng. Dua PLTA yang dimiliki Inalum tidak cukup untuk memasok listrik sehingga membutuhkan tambahan PLTA lagi. Di Sumut sendiri masih ada dua PLTA yakni milik PLN dan PLTA IPP milik swasta.

Komisi VII berharap, agar PLN dan Inalum bisa duduk bersama membicarakan win-win solution untuk menambah pasokan listrik bagi Inalum. "Kami mendorong agar Inalum memperbesar kapasitasnya dari 250 ribu ton per tahun menjadi 500 ribu ton per tahun. Maka memerlukan tambahan listrik kembali kurang lebih 600 MW lagi," papar politisi Partai NasDem tersebut.

Ditambahkannya, PLTA yang dikelola Inalum dan PLN di Sumut harus betul-betul dirawat untuk kesinambungan energi ramah lingkungan bagi industri. Sumber air PLTA tersebut berasal dari Danau Toba yang merupakan anugerah alam luar biasa.

"Kita juga melihat bagaimana kesinambungan itu penting. Kita harus merawat alam, karena PLTA sangat bergantung dari debit air. Dan Danau Toba sebuah karunia yang luar biasa, bisa untuk membangun power plan," imbuh Sugeng.