Mohon Maaf Bu Sri Mulyani! Kemenperin: Kami Kurang Sepakat jika Cukai Rokok Naik Terlalu Tinggi

Oleh : Ridwan | Jumat, 05 November 2021 - 15:20 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 mendatang membuat sejumlah pihak resah, tak terkecuali Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo mengatakan, dalam menetapkan kenaikan CHT harus mempertimbangkan keadaan industri saat ini.

"Kami kurang sepakat jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini, karena Indonesia masih membutuhkan itu. Kalau industri ini suffer, ini akan berdampak pada penerimaan negara," katanya dalam keterangan tertulis, kemarin.

Edy menyebutkan, saat membahas cukai hasil tembakau adalah dampaknya terhadap industrinya, yakni petani dan juga buruh. Pasalnya, peranan ketenagakerjaan pada sektor ini cukup besar. 

"Sepanjang 2020, sebanyak 4.500 tenaga kerja IHT yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)," terangnya.

Oleh karena itu, imeminta, masyarakat kecil seperti petani dan buruh rokok tidak dikesampingkan dalam merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau tersebut.

"Kami berkali-kali mendapat keluhan dari petani karena dengan penurunan produksi rokok, penyerapan terhadap bahan baku tembakau makin seret," katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mukhtarudin mengatakan, di tengah situasi perekonomian yang masih tertekan akibat pandemi, kenaikan CHT akan memperkeruh keadaan perekonomian nasional.

Ia meminta pemerintah untuk melindungi sektor padat karya, khususnya sigaret kretek tangan (SKT) dari rencana kenaikan CHT nanti.

Di sisi lain, untuk segmen rokok mesin, dia menilai seharusnya juga tidak eksesif seperti kenaikan CHT pada dua tahun belakangan dan bisa dilakukan secara moderat yang disesuaikan dengan inflasi.

"Menurut saya ini win-win solution, di mana industri tetap dapat bertahan, tenaga kerja terlindungi dari PHK, dan tujuan pengendalian konsumsi dapat tercapai," tutupnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →