Asyiik... DAMRI Luncurkan Rute Baru Yogyakarta - Jakarta, Catat Jadwal dan Waktu Pemberangkatanya!

Oleh : Hariyanto | Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - DAMRI resmi melayani angkutan kota dengan rute Yogyakarta menuju Jakarta yang sudah beroperasi sejak 16 Oktober 2021, rute tersebut beroperasi melalui Kota Solo.

Hadirnya layanan tersebut merupakan upaya DAMRI untuk mendukung mobilitas masyarakat kawasan Yogyakarta dan Jakarta.
 
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan jadwal operasional rute Jakarta - Yogyakarta berangkat setiap hari dari Pool DAMRI Kemayoran pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp195.000.

"Untuk rute sebaliknya Yogyakarta - Jakarta tersedia hari Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Yogyakarta pukul 16.00 WIB, dengan tarif sebesar Rp170.000," kata Sidik dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Rabu (20/10/2021).

Sedangkan rute Solo - Jakarta, lanjut Sidik, tersedia hari Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Solo pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp170.000.
 
Untuk fasilitas armada, DAMRI menyediakan air conditioning (AC), reclining seat, bagasi, serta konfigurasi bus sehat 1-1.
 
Selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan cashless, hal tersebut juga dilakukan DAMRI dengan upaya menghadirkan pelayanan berbasis online, yaitu pemesanan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, atau seluruh kanal penjualan resmi lainnya, batas pemesanan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.

"Lalu bisa melakukan pembayaran di berbagai platform digital Traveloka, RedBus, OVO, LinkAja, GoPay, Mandiri, dan gerai Indomaret maupun Alfamaret di seluruh Indonesia." tambah Sidik.
 
Untuk syarat perjalanan, sebagai berikut:

Menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Kemudian, untuk operasional armada DAMRI secara rutin melakukan desinfeksi dan memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengutamakan prinsip 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan." tutup Sidik.