Badan Pangan Nasional Diharapkan Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh : Wiyanto | Senin, 18 Oktober 2021 - 09:52 WIB

INDUSTRY.co.id-Malang - Pakar Pangan dari Universitas Brawijaya Malang, Sujarwo berharap kehadiran Badan Pangan Nasional (Bapanas) mampu menguatkan ketahanan pangan nasional, seperti halnya yang dilakukan Badan Ketahanan Pangan Kementan dalam membangun sektor pertanian.

Apalagi menurut Sujarwo, Bapanas memiliki Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, serta Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.

"Sehingga, jika lembaga ini ada dan aktif dalam operasinya maka akan terjadi redundancy tugas dan fungsi, dimana Bapanas ke depan memiliki tugas dan fungsi dalam menguatkan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan nasional," ujar Sujarwo dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Selain itu, Bapanas juga diharapkan Suajrwo mampu menguatkan urusan pokok yang menjadi pilar ketahanan pangan seperti food availability, food access, dan food utility.

"Buat saya perpres No 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional itu memiliki fungsi yang analog dengan Badan Ketahanan Pangan," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi mengeluarkan regulasi pembentukan Badan Pangan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.