Toleransi Keberagaman di Dunia Digital, dengan Melawan Ujaran Kebencian

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 16 Oktober 2021 - 16:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Indonesia merupakan negara majemuk dengan keanekaragaman suku bangsa, agama, etnis, namun dipersatukan dengan falsafah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sudah sepatutnya sikap toleransi dan menghargai yang tertuang dalam nilai-nilai dasar bangsa menjadi landasan di dunia internet, tak hanya di kehidupan nyata saja.

Apalagi dengan perubahan interaksi digital di mana aktivitas kini lebih banyak dilakukan secara online. Pengguna internet di Indonesia saja kini mencapai 202,6 juta dengan 170 juta di antaranya aktif di media sosial. Kemajuan teknologi informasi yang semakin berkembang, diperlukan pemahaman etika berinternet di dunia maya lewat literasi digital

"Dengan keberagaman di Indonesia, segala macam informasi yang bertebaran di internet bisa memberi dampak negatif, jika individunya tidak bisa memfilter dan memahami nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural," kata Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychososial Actvist IBU Foundation saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Saat ini menurutnya internet dan media sosial bisa dijadikan alat untuk melakukan tindakan kejahatan, penipuan, terorisme, eksploitasi anak online sampai penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi SARA. 

Selain itu motif orang melakukan ujaran kebencian pun bisa muncul karena faktor di dalam diri seperti tidak bisa menanggapi dengan baik perbedaan pendapat. Begitu juga saat tidak menyukai sesuatu dan ditunjukan di media sosial, serta pengungkapan emosi yang tak terkontrol. Sementara faktor dari luar diri biasanya terpengaruh dari lingkungan pertemanan dan komunitas.

"Masyarakat perlu memahami tentang konsep negara Indonesia yang multikultural dengan keragamannya dari suku bangsa serta agama. Ruang digital dan media sosial dengan 202,6 juta pengguna di Indonesia membutuhkan sikap toleransi serta menghargai perbedaan. Karena mekipun tak terbatas, penggunanya tetap memikiki etika berinternet telah diatur dalam undang-undang," jelasnya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Di webinar kali ini hadir pula narasumber lainnya yaitu Imas Fathima, Pimpinan Pondok Pesantren Al Ihsan Lirboyo Kediri, Sophie Beatrix, seorang Psikolog Klikis, Fiona Damanik, seorang Konseler dan Psikolog, serta Made Nandhika, Abang None Jakarta 2019. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.