PPN Resmi Naik 11%, Ini Respon Pengusaha Ritel, Bikin 'Merinding'

Oleh : Ridwan | Senin, 11 Oktober 2021 - 09:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tekah resmi menyetujui kenaikan PPN menjadi 11% yang tertuang dalam UU Harmonisasi Pengaturan Pajak (HPP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mendey menilai kebijakan tersebut terlalu cepat. 

Menurutnya, belum ada jaminan bahwa tahun depan, pandemi COVID-19 benar-benar sudah mereda. Idealnya, terang Roy, kenaikan PPN 11% diberlakukan Januari 2023. 

"Kalau bicara idealnya ini Januari 2023 lah, jangan 2022 karena kita enggak tahun kan tahun depan pandeminya sudah selesai apa belum," kata Roy di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut, Roy mengatakan, walaupun pandemi Covid-19 selesai di tahun depan, maka sebaiknya pemerintah menunggu hingga 6 bulan masa transisi menuju era kenormalan baru. 

Setelah 6 bulan berjalan, barulah kenaikan tarif PPN diberlakukan. Sehingga sepanjang tahun 2022 difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi nasional saja. 

"Kalau pun sudah selesai kan ada masa yang transisi, istilahnya kebiasaan baru yang enggak bisa langsung recovery," terangnya.

Apalagi, pandemi COVID-19 ini penuh dengan ketidakpastian. Potensi kenaikan kasus atau penyebaran mutasi virus corona masih menjadi tantangan.

Roy menjelaskan, selama pandemi, apapun kebijakan yang berhubungan dengan kenaikan tarif atau pajak seharusnya tidak dilakukan buru-buru. Kenaikan ini akan membuat daya beli masyarakat menurun atau tertahan. 

"Perhitungannya sederhana, dengan dikenakan pajak, orang akan menahan belanja. Akhirnya nilai pajaknya juga tidak tercapai. Kalau kenaikan terjadi April tahun depan, masyarakat bisa menahan belanja, atau mereka kurangi belanja," kata dia.

Akibatnya tujuan pemerintah untuk mendapatkan pendapatan lebih besar tidak tercapai. 

"Jadi kan enggak kecapai karena nilai transaksinya berkurang. Dinaikkan juga percuma kalau nilai transaksinya berkurang, enggak berdampak bagi harapan dapat pajak lebih," tutupnya.