Alhamdulillah, Lagi-lagi Kemenaker Bawa Kabar Gembira untuk Penerima Bantuan Subsidi Upah

Oleh : Ridwan | Senin, 04 Oktober 2021 - 13:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjamin tidak ada pemotongan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditransfer ke pekerja.

Hingga kini, Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima program BSU secara nasional di 34 provinsi, tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.

"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," kata Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (3/10).

Himbara atau Himpunan Bank-Bank Negara, adalah sebutan untuk empat bank BUMN. Ada empat daftar bank Himbara di Indonesia, yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

Menurut Aris, bagi pekerja penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening secara kolektif. Sehingga dana BSU sebesar Rp 1 juta yang diterima tidak boleh berkurang sedikit pun.

"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikit pun," ujarnya.