Alhamdulillah Menko Luhut Sampaikan Kabar Baik! Kini Tak Ada Satu pun Kabupaten/Kota Level 4 di Jawa-Bali

Oleh : Ridwan | Senin, 20 September 2021 - 19:15 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah kembalimemperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali. PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan mulai tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui YouTube pada Senin (20/9).

"Dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, di Jawa Bali kini tidak ada daerah yang memasuki level 4. Ini merupakan kabar baik

"Tidak ada kab/kota Level 4 di Jawa Bali. Ini harus disyukuri tapi Presiden mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah seperti ini naik lagi dengan cepat," jelasnya.

Perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kelima setelah sebelumnya diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus, 30 Agustus, 6 September, dan 13 September 2021. Sebelumnya, PPKM Darurat telah diterapkan sejak Juli lalu saat lonjakan kasus terjadi.

Dalam 7 hari terakhir, kasus konfirmasi nasional cenderung stabil berada di angka 3 ribuan kasus per hari. Angka ini telah jauh menurun dibanding ketika PPKM Level 3 pertama sebanyak 19.106 kasus.

Hari ini, kasus COVID-19 baru bertambah 1.932, kasus sembuh bertambah 6799, dan meninggal 166 dengan testing 150 ribu sekian.

Sementara, kasus aktif sudah kurang dari 60 ribu. Lalu, kasus harian turun hingga 98 persen dari puncaknya pada Juli lalu

Diketahui, pada penerapan PPKM sejak minggu lalu, pemerintah menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →