Haiku 'Tangga ke Surga' di Hawaii akan dibongkar dan ditutup Selamanya untuk Wisatawan

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 20 September 2021 - 11:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Salah satu destinasi paling ikonik di dunia, Hawaii mengumumkan akan membongkar dan menutup selamanya tangga Haiku atau yang dikenal sebagai "Tangga ke Surga". Alasan ditutupnya fasilitas tersebut dikaranakan banyaknya pelanggaran ilegal dan cedera di lokasi tersebut yang telah menyebabkan penggantian biaya yang besar.

Dilansir dari laman Travel and Leisure, Senin (20/9/2021), tangga yang dibangun oleh Angkatan Laut AS pada 1940-an, sekarang dikenal karena memiliki pemandangan terbaik di Hawaii. Tangga ini juga sebelumnya pernah ditutu untuk umum selama lebih dari 30 tahun.

Tangga yang memiliki 3.922 anak tangganya yang mengarah sebuah gunung di Kaneohe, di sisi timur Oahu. Meskipun tangga tidak terbuka untuk pengunjung, itu tidak menghentikan orang berkeliaran ke jalan setapak tersebut, bahkan sering melompat pagar perumahan dan berkeliaran di halaman belakang untuk mendapatkan akses.

Dalam pertemuan Dewan Kota Honolulu baru-baru ini, dewan menegaskan memilih untuk membongkar tangga, karena melonjaknya biaya keamanan.

"Kami menyadari minat tangga terhadap kelompok masyarakat tertentu, namun masalah seperti pelanggaran, cedera pribadi, spesies invasif dan keselamatan publik secara keseluruhan tidak dapat diabaikan," kata Walikota Honolulu Rick Blangiardi kepada KHON2 Hawaii. 

"Pada dasarnya, tidak pantas memiliki objek wisata dengan minat tinggi yang masuk melalui lingkungan perumahan ini, yang tidak memiliki kapasitas untuk menyediakan fasilitas atau parkir yang sesuai. Oleh karena itu, pemerintahan saya selaras dengan resolusi Dewan Kota untuk membongkar dan menutup tangga dan kami bermaksud untuk bergerak maju dengan rencana yang diperlukan," tambahnya.

Menurut laporan KHON2, awal tahun ini, seorang pria berusia 24 tahun harus dievakuasi keluar dari daerah itu setelah lututnya terluka saat menaiki tangga.

Maka dari itu, saat ini pemerintah setempat sudah memberlakukan denda sebesar 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 14 juta bagi wisatawan yang tertangkap dan masuk ke kawasan tangga tanpa izin.