Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya, Masyarakat Perlu Memahami Indonesia Sebagai Bangsa Plural

Oleh : Hariyanto | Rabu, 15 September 2021 - 13:59 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sebagai sebuah bangsa yang majemuk atau plural, Indonesia memiliki sebuah tantangan bagaimana mengelola keragaman di ruang publik. Selain itu isu yang harus dimunculkan adalah bagaimana menegosiasikan keragaman serta klaim normatif berdasarkan budaya, agama, suku bangsa, bahasa dalam ruang publik. 

“Konflik sosial kebanyakan diprovokasi oleh hate speech (ujaran kebencian) sekelompok orang tertentu dengan ujaran kebencian atas nama agama, golongan, dan ras dan hal ini masih terjadi sampai sekarang,” kata Dian Andriasari, Dosen Hukum Pidana FH Unisba & Peneliti Imparsial saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Senin (13/9/2021). 

Lebih jauh dia mengatakan konflik yang didasarkan atas perbedaan kepentingan diawali dari beragamnya kelompok masyarakat dan hal ini menjadi karakter dari masyarakat majemuk. 

Adapun aturan hukum terkait ujaran kebencian telah diatur dalam KUHP, UU ITE, dan Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Kebijakan yang mengarah pada kriminalisasi ditempuh dengan bertitik tolak dari pendekatan kebijakan praktis. 

Juga pendekatan selektif, evaluatif dan bahkan antisipatif sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan IPTEK. 

“Bentuk ujaran kebencian yang diatur dalam KUHP dan UU lain di luar KUHP antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, hingga menyebarkan berita bohong,” kata Dian. 

Dia pun mengatakan terkait ujaran kebencian, perlu adanya partisipasi masyarakat sipil yang pro aktif dan progresif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial. 

Pilar demokrasi di sini memengang peranan di mana ada penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil, kebebasan berpendapat, akses-akses informasi alternatif, dan hak warga negara yang inklusif. 

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Maria Natasha, seorang Graphic Designer, Reza Hidayat, CEO Oreima Films, dan Asep H. Nugroho, Dosen Fakultas Teknik UNIS. 

 Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.