Jelang Akhir PPKM, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Berbondong-bondong Minta Pemerintah Tambah Kuota Pengunjung
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pulau Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (6/9/2021).
Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah menaikan kapasitas pengunjung mal atau pusat perbelanjaan.
"Untuk tingkat kapasitas pengunjung kami berharap bisa ditambah lagi dari yang 50 persen jadi 70 persen. Semuanya dilonggarkan kembali tak terkecuali dengan pusat berbelanjaan atau mal bisa diharapkan operasional seperti normal kembali seperti dulu," kata Dewan Penasihat (Hippindo), Tutum Rahanta, di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Menurut dia, permintaan itu dilandasi semakin melandainya kasus Covid-19 di Jawa-Bali, dan penerapan regulasi dan protokol kesehatan yang cukup ketat bagi pengelola dan pengunjung mal.
Terkait dengan regulasi pemerintah untuk memudahkan tracing dan mobilitas dari masyarakat di kawasan pusat perbelanjaan dirinya menanggapi sudah sangat cukup baik.
"Memang ini sudah efektif akan tetapi masih ditemukan beberapa yang sistemnya error atau down jadi Harus diberikan alternatif jika sistem down salah satunya menunjukkan kartu vaksin saja," tambahnya.
Meskipun demikian, dirinya berharap kedepan pelaku usaha pusat perbelanjaan bisa terus bangkit membaik. Sehingga tingkat kesehatan bisa membaik ekonomi berjalan secara beriringan.
"Ya tentu harus tetap taat kepada protokol kesehatan, memperhatikan penerapan 3M dan 3Tnya tidak boleh lalai dan lengah meski sudah dilanggarkan. Masyarakat harus patuh agar semuanya bisa jalan beriringan," tutupnya.