Lagi-lagi, Gubernur Anies Terima Penghargaan! Kali Ini dari Kemendagri

Oleh : Candra Mata | Kamis, 02 September 2021 - 16:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini penghargaan didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan ini sendiri diberikan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Gubernur Anies melalui pertemuan secara daring via zoom meeting, Selasa (31/9/2021).

“Kami mengapresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri Bapak Tito Karnavian. Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov DKI membangun Jakarta secara transparan, akuntabel, dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik," kata Anies seperti dikutip redaksi INDUSTRY dari keterangan di akun Facebook miliknya pada Kamis (2/9/2021).

"Penghargaan ini pula jadi yang pertama diraih Pemprov DKI, karena mampu menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tepat waktu," sambung Anies.

Menurutnya, penghargaan yang di raih oleh Pemprov DKI Jakarta ini juga tak lepas dari dukungan Kemendagri.

Dimana pihaknya mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam tempo 60 hari setelah hasil pengawasan itu sendiri diterima.

Selain itu, kedepannya lanjut Anies, seluruh jajaran Pemprov DKI akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di dalam sambutan pembukaannya mengucapkan selamat atas nama pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kepada 10 Kepala Daerah yang telah hadir sekaligus terpilih sebagai pemenang piagam dalam acara penyerahan  penghargaan TLHP  Itjen Kemendagri secara tepat waktu.

"Saya berharap kedepannya seluruh daerah yang saat ini sudah berhasil ini dapat konsisten tetap tepat waktu dalam menyelesaikan TLHP dimasa-masa akan datang," tandas Mendagri.

Perlu diketahui, sebelumnya dalam pekan ini, Gubernur Anies juga meraih penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (1/9/2021).

Adapun dari Kemendagri, selain Pemprov DKI Jakarta, ada 9 daerah lain yang turut meraih penghargaan TLHP.

Mereka ialah Pemprov Jawa Tengah, Provinsi D.I. Yogyakarta, lalu Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, kemudian juga Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Riau, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan terakhir Provinsi Kalimantan Selatan.