Sembilan Kalinya, Kemenperin Raih Predikat WTP dari BPK

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 26 Mei 2017 - 21:24 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2016. Terhadap keberhasilan ini, Kemenperin mampu mempertahankan sembilan kali atas penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2008.

“Prestasi ini sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran di lingkungan Kemenperin dalam membangun akuntabilitas kinerja,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/5).

Penghargaan yang diterima Kemenperin tersebut, secara langsung diserahkan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara kepada Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar di Kantor BPK, Jakarta. Sebelumnya, pada Maret 2017, Kemenperin meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan karena secara konsisten dapat mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Yakni, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Capaian kami ini karena didukung para aparatur yang berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal,” tutur Airlangga. Dalam laporan keuangan, Kemenperin terus berupaya tertib sesuai peraturan yang berlaku dan bertindak profesional sehingga melaksanakan segala suatunya tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat.

Menurut Haris, apresiasi yang diterima termasuk juga karena capaian Kemenperin sebagai Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik tingkat kementerian.

 “Untuk itu, seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin berkomitmen akan menjadi penggerak pelaksanaan program pengembangan industri dalam negeri melalui pembangunan sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya guna mengakselerasi pertumbuhan industri nasional,” paparnya.

Ahmad Fadli Lihat semua artikel →