Ini Terobosan Pemerintah Capai Target Produksi Listrik 7.200 Megawatt di 2025

Oleh : Hariyanto | Jumat, 26 Mei 2017 - 14:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah Indonesia akan melakukan lima terobosan guna mencapai produksi listrik sebesar 7.200 Megawatt pada 2025 dapat tercapai sesuai target.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energy Sumber Daya Mineral, Yunus Saefulhak mengatakan, lima terobosan tersebut adalah melakukan lelang lima WKP tahun ini, menugaskan BUMN melakukan eksplorasi dan mempersingkat proses perizinan.

"Kemudian, memberikan insentif fiskal kepada pengembang dan sudah didapatkan oleh pengembangan serta Gevermen Drilling yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan," ujar Yunus, Kamis (25/5/2017).

Menurut Yunus, untuk perizinan dari 29 perizinan sekarang hanya lima, dan itu semua di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan tidak ada lagi di Direktorat Panas Bumi. Sementara untuk Governmen Drilling, pemerintah juga ikut memitigasi risiko saat eksplorasi.

"Saat eksplorasi atau pencarian risikonya paling tinggi sehingga pemerintah ikut memitigasinya, dan setelah itu akan banyak investor yang mau mengembangkan," tambahnya.

Yunus menjelaskan, energy baru terbarukan dalam target nasional sebesar 23 persen dan porsi untuk panas bumi sebesar 16 % atau 7.200 Megawatt pada 2025.

"Saat ini panas bumi di Indonesia yang sudah tercapai baru 1.698,5 Megawatt atau setara 1,7 Gigawatt sehingga butuh 5.500 Megawatt untuk memenuhi target 2025," terangnya.

Ia menambahkan, untuk yang 4.000 Megawatt, sudah diberikan pada pengembang-pengembang dan itu sudah kontrak siap untuk melaksanakan eksplorasi.

"Yang 1.500 Megawatt akan kita kembangkan melalui lima terobosan tadi," ujarnya.

Sementara itu Presiden Direktur PT Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan, risiko yang paling tinggi saat pengeboran panas bumi adalah saat eksplorasi.

"Untuk menarik minat investor, ada dua opsi yaitu pemerintah menaikkan harga jual listrik atau pemerintah yang melakukan eksplorasi," ujarnya.

Kalau harga jual listrik, Lanjutnya, PLTP naik tentu akan menarik minat investor untuk melakukan pengeboran panas bumi karena sebanding dengan risikonya.

Sedangkan yang kedua, tambahnya, pemerintah yang melakukan eksplorasi, sementara swasta masuk pada tahap eksploitasi maka investor tidak harus menanggung risiko kegagalan eksplorasi yang sangat tinggi.