Duh, Ambyar... Pagu Anggaran Kemenparekraf di Peras Habis! Dari Rp.4,9 Triliun Menjadi Rp.2,8 Triliun, Ada Apa?

Oleh : Candra Mata | Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:48 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2021 ternyata mendapat pemotongan sangat signifikan yang berdampak pada program kerja. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan, pemotongan bahkan terjadi empat kali.

“Pagu defenitif Kemenparekraf tahun 2021 adalah Rp4.907.148.382.000. Komisi X DPR RI mendapat informasi ada pemotongan signifikan, sehingga dilakukan realokasi atau refocusing pada APBN 2021. Sudah empat kali dilakukan refocusing," ungkap Dede saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf Sandiaga Uno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Disebutkan Dede, pemotongan anggaran tersebut sebesar Rp2.260.781.800.000. Sehingga, anggaran yang tersisa tinggal Rp2.880.366.582.000. 

Padahal, lanjut Dede, banyak program yang sudah disepakati sebelumnya dengan pagu defenitif sebelumnya. 

Publik, terutama para pelaku pariwisata dan ekraf pasti bertanya-tanya bagaimana nasib program kerja Kemenparekraf 2021 dengan pemotongan anggaran tersebut.

"Sisa pagu ini tentu berdampak pada kegiatan-kegiatan Kemenparekraf.yang sudah disepakati sejak awal dan dirancang untuk dipenuhi di tahun 2021 ini. Tentu ini jadi pertanyaan publik terutama pelaku pariwisata dan ekraf," ujarnya.

"Komisi X ingin bertanya berapa pemotongannya dan bagaimana dampak pemotongan terhadap target Kemenparekraf," tandas politisi Partai Demokrat itu.