Terkuak! Ini Strategi Kemenperin yang Buat Industri Keramik Mengkilap

Oleh : Ridwan | Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pertumbuhan sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) melalui beberapa kebijakan antara lain, penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri dan akan diperluas pada 13 sektor lainnya.

"Industri keramik yang juga memperoleh fasiltas harga gas tersebut saat ini utilisasinya mencapai 75%, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta (11/8).

Selain itu, sambung Khayam, pihaknya juga mendorong peningkatan kebutuhan produk industri keramik dengan mempertemukan asosiasi produsen dengan asosiasi industri perumahan.

"Kami memfasilitasi kerja sama tersebut agar kedua pihak dapat bersinergi, menciptakan peluang pasar yang baru, menjamin kepastian rantai pasok, dan menciptakan kemandirian nasional," tutur Khayam.

Selanjutnya, sejak awal Covid-19 masuk ke tanah air, Kemenperin mendorong keberlanjutan industri saat pandemi melalui kebijakan pembebasan pembayaran minimum 40 jam menyala, termasuk untuk industri tekstil.

"Dengan kebijakan itu, pabrik yang tidak beroperasi hingga 40 jam nonstop dapat menekan biaya produksi. Kebijakan tersebut untuk menstimulus industri agar dapat beroperasi sesuai dengan kapasitasnya," tandas Dirjen IKFT.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto. Dijelaskan Edy, kinerja ekspor industri keramik nasional menujukkan kenaikan yang sangat sigifikan.

Berdasarkan catatan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), ekspor produk keramik mampu menembus USD 25 juta pada periode Januari-Mei 2021 atau naik double digit yakni 10,4% diandingkan periode yang sama di tahun 2020.

Menurut Edy, moncernya kinerja industri keramik tidak luput dari kebijakan stimulus harga gas sebesar USD 6 per MMBTU untuk industri keramik.

"Stimulus harga gas sangatlah efektif dan di waktu yang juga sangat tepat," kata Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Minggu (27/6/2021).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, kebijakan penyesuaian harga gas USD6/MMBTU mampu meningkatkan utilisasi perusahaan-perusahaan yang menerima fasilitas tersebut secara signifikan.

Industri kaca, keramik, dan baja mengalami kenaikan utilitas paling signifikan, setelah hampir kolaps dan bertahan pada tingkat produksi 20-30% di awal tahun 2020. 

"Saat ini utilisasi industri kaca sudah meningkat 100%, dan keramik sudah mencapai 78%. Sementara industri baja sudah jauh membaik di level utilitas 52,2%," jelas Febri.

Ekspor produk oleokimia dan keramik juga mengalami peningkatan sebesar 26% dan 25% hingga akhir tahun 2020. Ini menunjukkan produk-produk kita mulai berdaya saing di pasar ekspor. Industri keramik juga pantas berbangga karena prestasi ini baru pertama kali dicapai oleh sektor tersebut sejak harga gas bumi naik drastis pada tahun 2013.

Kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu juga turut meningkatkan investasi. Dari 176 perusahaan industri yang mendapatkan penyesuaian harga gas bumi tertentu, terdapat 29 perusahaan yang melaporkan rencana investasi sebanyak 53 proyek, dengan nilai total investasi sekitar Rp191 triliun.  

Tercatat, sektor kimia dan pupuk terdapat 16 proyek dari 11 industri dengan nilai investasi Rp 112,86 triliun. Sektor baja 17 proyek dari enam industri dengan nilai investasi Rp70,98 triliun. Sektor oleokimia lima proyek dari empat industri, dengan nilai investasi Rp4,54 triliun. 

Selanjutnya, sektor sarung tangan karet sebanyak lima proyek dari tiga industri dengan nilai investasi Rp567 miliar dan sektor kaca satu proyek dari satu industri dengan nilai investasi Rp174 miliar.

"Hal ini menunjukkan antusiasme industri untuk menyusun rencana ekspansi mulai tahun 2020 sampai 2026," tandasnya.