Kabar Gembira, Urus Izin Usaha Kini Tak Sampai 10 Menit! Jokowi: Tidak Pakai Perantara

Oleh : Candra Mata | Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:33 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meluncurkan sebuah sistem pelayanan daring terpadu yang bernama Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

OSS ini sejatinya merupakan solusi bagi dunia usaha dalam memperoleh perizinanan secara cepat.

Jokowi mengatakan bahwa sistem baru ini langsung dirasakan oleh pelaku usaha di Karawang, Jawa Barat. 

Dimana, melalui OSS seluruh perizinan usahanya rampung dalam waktu kurang dari 10 menit saja.

"Yusuf Sopian dari Karawang mengabarkan kepada saya bahwa ia hanya membutuhkan waktu tak sampai sepuluh menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya," ungkap Jokowi seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangannya diakun Instagram miliknya pada Selasa malam (10/8/2021).

Dikatakannya lebih lanjut, sebagai pelaku UMKM, ia sangat terbantu dengan pengurusan izin yang sederhana ini.

"Tidak harus pakai perantara,” tutur Jokowi.

Dikatakannya lebih lanjut, pemerintah berupaya untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural.

Salah satunya dengan OSS, layanan perizinan secara daring yang terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Jenis perizinan dalam aplikasi ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Menurutnya, perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. 

"Semua harus dilakukan secara terbuka dan memudahkan para pengusaha," ujar Jokowi.

Hal ini, sebutnya akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin kondusif serta memudahkan UMKM untuk memulai usaha.

"Dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya," tandasnya.