Bapak Ibu Catat! Gubernur Anies Perbolehkan Kembali Berkegiatan di Jakarta, Syaratnya Punya Helm (Kartu Vaksin)

Oleh : Candra Mata | Senin, 02 Agustus 2021 - 13:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan bahwa sertifikat atau kartu vaksin covid-19 akan menjadi persyaratan utama untuk masyarakat kembali beraktifitas di seluruh wilayah Ibu Kota.

"Kartu Vaksin akan menjadi persyaratan untuk bisa kembali berkegiatan di Jakarta," tegas Anies seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangannya di akun Instagramnya pada Senin (2/8/2021).

"Ini untuk meminimalkan resiko sakit parah/ kematian kalau sampai terpapar COVID-19," jelas Anies.

Dalam keterangannya, Gubernur Jakarta menganalogikan syarat beraktifitas tersebut seperti pemakaian helm saat masyarakat berkendara sepeda motor.

"Sama seperti ketika teman-teman mau naik motor, boleh, tapi harus pakai helm. Untuk meminimalkan resiko cedera kepala yang fatal kalau terjadi kecelakaan," ujarnya.

"Tujuannya adalah untuk melindungi," tegas Anies.

Bahkan vaksin, sebut Anies vaksin lebih dari helm yang hanya bisa untuk melindungi diri sendiri. 

"Vaksin bisa melindungi diri sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar yang berinteraksi di dengan kita," tandasnya.

"Untuk punya helm kita harus beli sekian ratus ribu rupiah. Untuk dapat vaksin kita cukup daftar lewat JAKI, gratis. Tunggu apa lagi?," pungkas Anies.