Duh, Arab Saudi Beri Hukuman Larangan Perjalanan 3 Tahun Jika Warganya Pergi ke Indonesia

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Dikarenakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat di berbagai negara, Arab Saudi mengambil keputusan akan melarang warganya berpergian ke luar negeri selama tiga tahun jika mereka melanggar aturan perjalanan ke negara-negara yang masuk ke dalam daftar merah. 

"Siapapun yang terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata seorang pejabat dikutip dari laman Times of India. 

Pejabat itu juga mengatakan bahwa sejumlah warga negara Saudi, yang diizinkan bepergian ke luar negeri pada Mei tanpa izin sebelumnya, telah melanggar peraturan perjalanan.

Melihat situasi saat ini, pemerintah Arab Saudi telah melarang perjalanan ke atau transit di beberapa negara termasuk India, Vietnam, Argentina, Ethiopia, Lebanon, Brasil, Mesir, Afghanistan, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Pejabat itu juga mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menekankan bahwa warga akan dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara-negara bagian ini, atau negara yang dinilai belum bisa mengendalikan Covid-19, bahkan bagi negara yang memiliki kasus delta Covid-19 yang tinggi. 

Pihak berwenang juga mengumumkan mulai 9 Agustus, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi