Dinilai Tepat Guna, Bantuan Stimulus Kelistrikan PLN Mencapai Rp6,75 Triliun Hingga Triwulan Kedua 2021

Oleh : Hariyanto | Jumat, 23 Juli 2021 - 14:18 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selama Pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) turut mengeluarkan program bantuan sosial kepada masyarakat  lewat penyaluran stimulus kelistrikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch dalam Diskusi Media bertajuk 'Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM' menilai subsidi listrik yang disalurkan PLN merupakan bantuan yang tepat guna. Alasanya, data yang sudah dimiliki oleh PLN lebih jelas dan rapi sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.

"Tetapi saya kira tetap harus kita pastikan tepat guna, karena ini berasal dari Anggaran Negara. Data penerima harus benar, di samping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir," tegas Mamit di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena Pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.

Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun. 

Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.

"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun rupiah," tegasnya.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.