Asiiik!!! 13 Satasiun Ini Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Pelanggan KAI, Ini Syaratnya

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di 13 Stasiun yang diperuntukan khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin melengkapi persyaratan naik KA.

Pemberian Vaksinasi Covid-19 secara gratis tersebut telah dilaksanakan mulai 7 Juli 2021 di 13 stasiun diantaranya Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021.

"Hal ini juga dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah," ujar Joni dalqm keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Sabtu (10/7/2021).

Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19. Hingga 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun.

"Ke depan KAI akan secara bertahap menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19," tutup Joni.

Selama PPKM Darurat, KAI memberikan beberapa persyaratan bagi pelangganya. Mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.