Goks! Di Depan Anggota DPR, Sri Mulyani Bongkar Kelakuan Licik Perusahaan Ogah Bayar Pajak
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jumlah wajib pajak (WP) badan yang mengalami kerugian usaha dan tidak dapat membayar pajak mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, wajiib pajak (WP) yang mengalami kerugian naik dari 5.199 WP (periode 2012-2016) menjadi 9.496 WP (periode 2015-2019).
Anehnya, meski mengaku rugi, banyak perusahaan justru tetap beropeasi, dan bahkan mengembangkan bisnisnya. Seolah-olah, mereka tak mengalami kerugian seperti yang dilaporkan.
"WP ini yang melaporkan rugi terus-menerus, namun kita lihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mengembangkan usahanya di Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dan Menkumham, (28/6/2021).
Saat ini, jelas Menkeu, masih banyak WP badan yang menggunakan skema penghindaran pajak. Di sisi lain Indonesia belum memiliki instrumen pencegahan penghindaran pajak yang komprehensif.
"Oleh karena itu perlu instrumen untuk menangkap penghindaran pajak secara global, yaitu dengan minimum tax," terangnya.
Ia menambahkan kasus indonesia, sebanyak 37-42% dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam SPT WP.
"Intinya kami tidak akan melakukan pemungutan pajak yang tidak adil, namun kita ingin melakukan suatu compliance yang adil," tutur Sri Mulyani.