Presiden Jokowi Tegaskan Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Oleh : Hariyanto | Minggu, 20 Juni 2021 - 13:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo Tegak Lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Hal tersebut dikatakan Stafsus Presiden Bidang Komunikasi, Dr. M. Fadjroel Rachman dalam keterangan resmi yang dikutip INDUSTRY.co.id, Minggu (20/6/2021).

"Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Fadjroel Rachman.

Dia mengatakan, penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden tiga periode sempat diungkapkan beberapa kali. Yang pertama pada 12 Februari 2019 lalu.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.

Penegasan Presiden Jokowi yang kedua diyatakan pada  15 Maret 2021, "Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi." ungakpnya.

Sebelumnya, wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode kembali muncul. Terbaru, muncul relawan Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024. Bahkan kelompok tersebut membentuk sekretariat. Sejumlah pihak pun menentang wacana presiden 3 periode, termasuk presiden melalui juru bicara Fadjroel Rachman.