Ekonomi Kawasan Banten Bakal Tumbuh Pesat, 11 Bank Dukung Pembiayaan Jalan Tol Serang Panimbang

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 18 Juni 2021 - 18:17 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta– PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) sebagai entitas anak PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp6 Triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama WSP Mulyana dengan perwakilan Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Sumut Syariah.

Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak juga sebagai _Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner_ (JMLAB) dan disaksikan oleh Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu dan Mursyid selaku Direktur HC dan Pengembangan WIKA.

Direktur Utama WSP Mulyana mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap pembangunan Jalan Tol Seran Panimbang. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk fase konstruksi sekaligus persiapan operasi Jalan Tol Serang Panimbang.

Mulyana mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ini, Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 1 yang membentang sepanjang 26,5 KM antara Serang – Rangkasbitung akan beroperasi. Sementara itu, pengerjaan seksi 2 sepanjang 24,2 KM antara Rangkasbitung-Cileles kini mulai dilaksanakan.

WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang – Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan tujuan utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Banten dan mendukung terciptanya aksesibiltas dan konetivitas.

PT Wijaya Karya Serang Panimbang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (“PPJT”) pada tanggal 22 Februari 2017, untuk membangun Jalan Tol Serang Panimbang yang melintasi 4 (empat) Kabupaten/Kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi sepanjang 50,7 KM (seksi 1 dan 2 ) dari total panjang 83,7 KM serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.

Pemegang saham mayoritas WSP adalah PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. dengan anggota pemegang saham lainnya PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jababeka Infrastruktur (JI).

Progres pembangunan seksi 1 Serang-Rangkas 26,5 KM telah mencapai 97%. Sedangkan, pembangunan seksi 2 Rangkasbitung-Cileles saat ini sudah dimulai dengan pekerjaan land clearing, galian, timbunan dan pekerjaan struktur lainnya. Pekerjaan seksi 3 Cileles-Panimbang sebagai porsi pemerintah diperkirakan akan dimulai pada pertengahan semester 2 tahun 2021._