Ahok Klaim Limit Kartu Kreditnya Capai Rp30 Miliar, Herman DPR Geleng-geleng: Ngawur...

Oleh : Candra Mata | Kamis, 17 Juni 2021 - 10:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait limit kartu kredit yang didapatnya dari perseroan yang mencapai Rp30 miliar menuai bantahan dari sejumlah pihak. Bahkan dianggap berlebihan dan ngawur.

"Mana ada dikasih kartu kredit 30 M dan bebas pakai? Ngawur," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis (17/6/2021).

Pasalnya, menurut Herman, sebelum masuk dunia politik dirinya juga pernah berkarir di perusahaan minyak asing.

"Kita dikasih kartu kredit perusahaan, limitnya hanya 100 juta waktu itu (2000-an)," ucapnya.

Kartu tersebutpun, lanjut Herman, hanya digunakan untuk jaga-jaga jika butuh budget advance yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

"Setelah itu laporan pertanggungjawaban dan jika sesuai aturan perusahaan dibayar, kalau tidak ya resiko pribadi," tutur Herman.

Selain itu, sambungnya, masalah kartu kredit adalah persoalan internal Pertamina dan tak sepatutnya dibuka keranah publik.

"Hal seperti itu menjadi kebijakan internal BUMN. Jika Komut memiliki arah dan kebijakan korporasi sebaiknya disampaikan dan dibicarakan dengan direksi. Kalau disampaikan ke publik kesan saya itu politis," tandasnya.

Sebelumnya, staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga juga membantah temuan Ahok soal fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina.

Ia menegaskan limitnya tak sampai Rp 30 miliar.

"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta daan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan. Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujar Arya kepada awak media pada Rabu (15/6/2021)

Tak hanya itu, Ia juga menegaskan bahwa penggunaan fasilitas kartu kredit dari perseroan tidak untuk kepentingan pribadi. 

"Pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN," tegasnya.

Perlu diketahui, Ahok sendiri mengakui bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai limit hingga Rp30 miliar. 

Ia menyatakan dewan direksi, komisaris, hingga manajer Pertamina juga mendapat fasilias tersebut dengan nilai yang berbeda.

"Selama ini pemakaian kartu kredit dibayar oleh Pertamina," kata Ahok usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, pada Selasa (15/6/2021).

Ahok juga sempat mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina agar tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.

"Iya saya usulkan dalam rapat (RUPS)," ujar Ahok.

Usulan tersebutpun, terangnya, telah disetujui oleh seluruh dewan komisaris dan direksi. 

"Dan Kebijakan ini pun sudah berlaku sejak RUPS kemarin," tandasnya.