Dear Pak Jokowi! Nyawa Industri TPT Nasional di Ujung Tanduk

Oleh : Ridwan | Jumat, 11 Juni 2021 - 16:40 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri kian di ujung tanduk. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) utilisasi industri TPT anjlok, rata-rata hanya sekitar 55% sejak Maret 2021.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan bahwa masifnya penjualan barang impor di pasar domestik membuat industri tekstil nasional sangat tertekan.

"Kondisi tersebut diperparah dengan daya beli masyarakat yang belum normal akibat pandemi Covi-19," katanya dalam konferensi pers secara virtual (10/6/2021).

Ditegaskan Jemmy, kondisi ini akan terus berlanjut tanpa adanya dukungan kebijakan dari pemerintah. Ia menyebut, industri tekstil akan terus tertekan dalam kondisi kritis hingga sepanjang 2021.

Menurutnya, kalau serbuan barang impor masuk terus, para industri kecil dan menengah (IKM) akan semakin terpukul.

"Kami pikir sudah saatnya pemerintah kontrol impor. Kami menginginkan fair trade," terangnya.

Oleh karena itu, Jemmy meminta pemerintah untuk segera menerapkan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (BMTP) atau safeguards pakaian jadi. Ia meyakini, penerapan safeguard ini merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan IKM tekstil.

"Penerapan safeguard adalah upaya untuk menyelamatkan empat juta tenaga kerja di IKM dan UMKM. Serta tiga juta tenaga kerja di industri besar sebagai penyuplai bahan bakunya yang juga menstimulasi kegiatan ekonomi lainnya di dalam negeri, termasuk tenaga kerja di sektor retail," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengatakan, usulan safeguard garmen saat ini sedang melewati tahapan di Kementerian Keuangan.

Jika disetujui, kebijakan ini akan ditetapkan melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk pakaian dan aksesori pakaian.

"Kita minta Kemenkeu untuk segera mengeluarkan PMK safeguard ini, karena kondisinya semakin bertambah buruk. Setelah safeguard diberlakukan, kami akan melakukan perbaikan di industri tekstil untuk dapat meningkatkan daya saing," kata Redma dalam kesempatan yang sama.

Adapun, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi herdiaman mengatakan, kondisi saat ini memang sangat buruk. Banyak yang tidak bisa berproduksi, kalaupun ada barang, harganya tidak bisa bersaing dengan produk impor yang beredar di pasar.

"Saya mohon sekali, agar pasar lokal diberikan kepada industri kecil. Saat ini benar-benar terpuruk, sekitar 40% pelaku IKM tekstil sudah menjual mesinnya karena tidak ada penghasilan," kata Nandi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →