PT PP Bidik Penerbitan Obligasi dan Sukuk Rp2 Triliun

Oleh : Wiyanto | Kamis, 10 Juni 2021 - 07:34 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta- PT PP menerbitkan obligasi dan sukuk sebanya total Rp2 triliun. Rencananya diperuntukan pembayaran utang dan modal kerja.

Menurut Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, masa bookbuilding mulai dari 9 Juni hingga 16 Juni 2021, masa penawaran umum rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 dan penjatahan pada tanggal 30 Juni 2021.

"Penerbitan ini juga dilakukan untuk memperbaiki struktur serta rasio-rasio keuangan perusahaan," kata dia di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 Juli 2021.

Sebanyak 69 persen dari dana penerbitan surat utang akan digunakan Rp1,04 triliun untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 seri A.

Adapun, sisa dari dana penerbitan surat utang ini akan digunakan untuk modal kerja seperti mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi yang termasuk pembayaran upah pekerja, pasokan material, dan vendor subkontraktor.

Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto menjelaskan, penjamin pelaksana emisi obligasi tengah membahas jumlah yang akan ditawarkan untuk masing-masing surat utang.

“Nanti akan diumumkan, setelah periode bookbuilding usai,” katanya.

Surat utang jenis obligasi konvensional Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun.

Seri A akan ditawarkan dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi dan kupon di kisaran 8,25 persen – 9,25 persen.Seri B akan ditawarkan dengan tenor 5 tahun dan kupon pada kisaran 8,75 persen-9,75 persen.

Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP dengan targetnya Rp500 miliar.

Sukuk Seri A akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25 persen-9,25 persen dan bertenor 3 tahun.

Sukuk Seri B akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,75 persen-9,75 persen dan bertenor 5 tahun.

Sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.