Melalui Perluasan Lahan dan Hilirisasi Industri, Pemerintah Pacu Pengembangan Tanaman Porang

Oleh : Candra Mata | Senin, 10 Mei 2021 - 19:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam hal ini Asisten Deputi Pangan-Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Pengembangan Budidaya dan Peningkatan Ekspor Porang beberapa waktu lalu. Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang Pengembangan Budidaya Sarang Burung Walet dan Tanaman Porang.

“Dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor produk pertanian, Kemenko Bidang Perekonomian ditugaskan mengoordinasikan pengembangan porang mulai dari on farm sampai off farm, yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” ucap Asisten Deputi Pangan Muhammad Saifulloh dalam keterangannya dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Senin (10/5/2021).

Sementara itu, Direktur Aneka Kacang dan Umbi Kementan Amiruddin Pohan menyatakan bahwa upaya perluasan lahan dan peningkatan produksi serta produktivitas porang yang telah dilaksanakan oleh Kementan dapat menjadi titik awal pengembangan porang, termasuk hilirisasi industri pengolahan porang.

“Kementan telah menyusun Roadmap Budidaya dan Ekspor Porang 2020-2024 dengan target pengembangan sekitar 100 ribu hektare (ha) di 2024 dan potensi ekspor sebesar 92 ribu ton chips kering,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 104/ KPTS/HK.140/M/2/2020, tanaman porang termasuk salah satu komoditas binaan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dari jenis kacang-kacangan dan umbi-umbian.

Dalam roadmap tersebut juga, telah dipetakan target sebagai berikut: Luas tanam (realisasi) tanaman porang 2020 adalah 19.950 ha dan 2021 adalah 47.641 ha. Luas Panen yang ditargetkan pada tahun tertentu adalah 95% dari luas tanam dua tahun sebelumnya.

Produksi basah yang ditargetkan adalah 10 ton/ha dan ini nantinya akan dibuat berupa tepung glucomannan. Sedangkan, produksi kering dalam bentuk chips adalah 15% dari produksi basah. Kebutuhan benih adalah 20.000 katak (100 kg/ha).

Pengembangan porang akan dilakukan melalui sejumlah strategi antara lain peningkatan ketersediaan dan penggunaan benih varietas unggul, penerapan Good Agricultural Practices di tingkat petani, penyediaan pupuk sesuai kebutuhan, dan dukungan prasarana irigasi, jalan usaha tani dan dukungan fasilitas pembiayaan.

Adapun fokus pengembangan secara bertahap akan dilaksanakan di 29 provinsi dan 263 kabupaten.

Sementara itu dari sisi distribusi, pasar dalam negeri yang ditargetkan adalah 10% dari total panen, sedangkan sisanya diekspor dalam bentuk chips kering atau produk turunan lainnya yang diperkirakan ada sekitar 21 jenis.

Mencukil data Kemendag, ekspor porang Indonesia pada 2020 tercatat sebanyak 8.570 ton dengan total nilai US$19.645.620 atau tumbuh 23,35% (yoy) dengan Tiongkok sebagai tujuan ekspor terbesar yakni mencapai 13,28 juta ton.

Adapun terkait hilirisasi industri porang, Kemenperin telah memetakan sentra produksi porang sebagai basis pengembangan industri pengolahan.

“Mayoritas industri pengolahan porang saat ini berada di Provinsi Jawa Timur. Beberapa produk olahan berbahan baku porang, antara lain: tepung porang, ekstrak glucomannan, mie shirataki, beras konnyaku/shirataki, pasta porang boba untuk minuman,” tutur Direktur Industri Kecil Menengah Kemenperin Riefky Yuswandi dalam FGD tersebut.

Tak hanya itu, Riefky juga menjelaskan, salah satu tantangan pengembangan industri produk turunan porang adalah adanya kenaikan permintaan bahan baku porang yang tidak diimbangi dengan pasokannya yang cukup di dalam negeri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asisten Deputi Ketahanan Sekretariat Kabinet (Setkab) Ida Dwi Nilasari. Ia bahkan mendorong penetapan Kabupaten Madiun sebagai lokus program (pilot project) peningkatan produksi dan budidaya komoditas porang.

Beberapa rumusan rekomendasi yang dihasilkan antara lain perlunya pengaturan tata niaga porang dan produk turunannya, pengembangan hilirisasi industri pengolahan porang, dan penetapan harga acuan untuk standarisasi harga di tingkat petani.

Saat ini, pengembangan porang di Kabupaten Madiun sendiri telah mencapai 5.263 ha pada 2020.

“Itu baru luasan lahan yang terdaftar. Dugaan kami lahan porang dapat mencapai 7.000 ha,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo.

"Dari luasan tersebut, telah dihasilkan produksi umbi basah sekitar 50 ribu ton dengan produktivitas mencapai 8-10 ton/ha. Tetapi, permasalahan yang dialami Kabupaten Madiun lebih ke pascapanen dan dukungan hilirisasi, sehingga kabupaten tersebut membutuhkan pengembangan industri pengolahan porang untuk menghasilkan tepung porang," pungkasnya.