Tak Ingin Seperti India, Ketum Kadin Rosan Dukung Penuh Pemerintah Larang Mudik Saat Lebaran Idul Fitri

Oleh : Ridwan | Minggu, 09 Mei 2021 - 07:05 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah pengusaha mendukung kebijakan pemerintah yang melarang masyarakatnya untuk mudik di Lebaran Idul Fitri tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menilai larangan mudik memiliki tujuan yang sangat baik yaitu untuk memutus rantau penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Kita tahu larangan mudik ini punya tujuan yang sangat baik, karena kita nggak mau lengah," katanya.

Rosan khawatir jika masyarakat lengah maka akan berimbas seperti kasus Covid-19 di India yang mengalami lonjakan dan angka kematian meningkat tajam karena mengabaikan protokol kesehatan saat hari raya.

Oleh karema itu, Rosan menghimbau masyarakat agar patuh dengan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. 

Rosan juga meminta pemerintah dapat bersikap tegas jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan mudik tersebut.

"Tentunya ini harus kita jaga. Larangan mudik sangat bisa dimengerti. Walaupun tentunya dari masyarakat tetap ada yang ingin mudik sebanyak 20 persen saya rasa larangan ini harus ditegakkan dengan baik," tuturnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →