Santoso Apresiasi Kapolri untuk Tindak Cepat Usut Mafia Tanah

Oleh : Wiyanto | Kamis, 06 Mei 2021 - 17:45 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Santoso meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret inisial AH asal Semarang Jawa Tengah.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolri atas tanggapan yang cepat untuk menindak tegas dugaan kasus mafia tanah. Kasus ini sudah menjadi atensi pihak Polri, dalam waktu dekat akan ada tindakan lebih lanjut,” kata Santoso saat ditemui di Kantor Kabareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Menurut Santoso, kasus mafia tanah di beberapa daerah di Jawa Tengah selama ini hanya menjadi konsumsi di daerah, sehingga penyelesaian hukumnya tidak memiliki efek jera kepada pelaku yang sebenarnya.

“Kali ini Polri akan turun langsung melalui Tim Satgas Mafia Tanah yang sudah diintruksikan langsung oleh Presiden, Joko Widodo,” terangnya.

“Maka kami meminta pihak Polri untuk dapat membantu para korban yang sebagian adalah orang yang tidak memiliki akses & kemampuan dalam memperjuangkan hak untuk mendapatkan tanahnya tak selesai-selesai sejak 2018 lalu.

Pihaknya dengan cepat melakukan koordinasi dengan Polri demi terselesaikannya kasus ini hingga tuntas dan berkeadilan.

“Saya sampaikan kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung yang sudah memberikan atensi terhadap kasus dugaan mafia tanah yang sudah banyak memakan korban,” papar Santoso.

Sementara itu, salah seorang korban mafia tanah, Wijaya meminta pihak Polri bahkan Presiden Jokowi untuk membantu agar hak tanah kembali kepada pemiliknya.

“Kami sudah berjuang bertahun tahun, tapi tidak ada hasilnya, malah AH bermanuver dan melaporkan pihak kami, padahal secara de facto dan de jure dia yang salah,” katanya.

Wijaya sangat percaya dengan intergritas kepolisian yang dipimpin langsung Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Selama ini sudah banyak terobosan yang dilakukan dan semua berhasil.