S&P Masih Tetapkan Outlook RI Negatif! Begini Kata BI...

Oleh : Candra Mata | Kamis, 29 April 2021 - 18:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Bank Indonesia (BI) merilis laporan Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021 lalu.

S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB karena prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas. Di sisi lain, Indonesia perlu memperhatikan risiko fiskal dan risiko eksternal terkait pandemi Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia tersebut menunjukkan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

“Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah,” ungkapnya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis (29/4/2021).

Pada tahun 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,1%, relatif terbatas dibandingkan negara-negara lain di kawasan. Respons kebijakan fiskal pemerintah serta pembatasan mobilitas yang terukur saat pandemi dapat meredam dampak negatif pada ekonomi.

S&P sendiri memperkirakan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terakselerasi pada 2022 seiring percepatan program vaksinasi dan normalisasi aktivitas ekonomi secara bertahap. Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah pada November 2020 juga akan menciptakan lapangan kerja dan menarik penanaman modal asing (PMA) sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Di sisi eksternal, cadangan devisa Indonesia terus meningkat dan mencatat rekor tertinggi pada Februari 2021 sebagai dampak dari penurunan impor dan kebijakan nilai tukar yang fleksibel. S&P memandang kemampuan Indonesia untuk memenuhi kewajiban utang luar negeri tetap terjaga didukung kebijakan kehati-hatian dalam pengelolaan risiko utang luar negeri korporasi.

Lebih lanjut, dalam satu tahun terakhir, rasio utang dalam valuta asing juga menurun hingga di bawah 40% dari total hutang. Rasio kepemilikan asing dalam obligasi pemerintah berdenominasi Rupiah juga menurun tajam pada tahun 2020.

Sementara itu, 

Di sisi fiskal, dalam jangka pendek, S&P memperkirakan Pemerintah akan mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk mendorong pemulihan ekonomi, sehingga defisit fiskal akan lebih tinggi dibandingkan rata-rata historisnya. S&P memandang dukungan fiskal masih dibutuhkan  untuk mitigasi dampak pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi. Selanjutnya, S&P memperkirakan bahwa Pemerintah akan secara bertahap mengembalikan kebijakan fiskal ke arah yang lebih prudent.

" S&P mencatat peran Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan. Langkah Bank Indonesia untuk membeli surat berharga Pemerintah di pasar primer sebagai last resort, dapat membantu Pemerintah mengelola kebutuhan pendanaan dan menurunkann beban bunga ketika pasar keuangan sedang mengalami tekanan. S&P memandang langkah ini tidak terindikasi memberikan dampak signifikan terhadap inflasi dan imbal hasil obligasi," tutup Perry Warjiyo.

Adapun S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dan merevisi outlook dari Stabil menjadi negatif pada 17 April 2020.