Menperin Agus Gandeng Erick Thohir Akselerasi Transformasi Industri 4.0 di BUMN

Oleh : Ridwan | Kamis, 22 April 2021 - 20:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejalan dengan perlunya inovasi di sektor industri, serta upaya percepatan perijinan, penyederhanaan birokrasi, dan reformasi regulasi, transformasi ekonomi didorong melalui Making Indonesia 4.0.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, penerapan industri 4.0 menjadi salah satu major project dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional.

Hal tersebut yang melatarbelakangi inisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir pada 22 April 2021 di Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Menteri Perindustrian mengatakan, Making Indonesia 4.0 akan berlanjut pada periode 2020-2024. "Program Making Indonesia 4.0 akan terus dilanjutkan pada periode tahun 2020-2024 sehingga transformasi ekonomi dapat berjalan baik," ujar Menperin.

Asesmen INDI 4.0 dilakukan untuk mengukur kesiapan industri BUMN dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Hal ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham/pemilik modal BUMN, untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2021 dalam kebijakan taktis-teknologi dan teknologi informasi, BUMN wajib melakukan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI4.0) untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

"Penandatanganan MoU ini juga bertujuan untuk mendukung program Making BUMN 4.0 sebagai bagian dari program Making Indonesia 4.0 dalam mendorong kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertransformasi ke industri 4.0," kata Menperin.

Adapun ruang lingkup MoU berupa penyusunan program asesmen INDI 4.0, validasi bersama atas hasil verifikasi asesmen INDI 4.0, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program asesmen INDI 4.0 dan pengembangan Ekosistem Industri (SINDI) 4.0 dalam mempercepat implementasi program Making Indonesia 4.0.

"Pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN akan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0," tambah Menperin.

Sebanyak 17 dari total 107 perusahaan BUMN telah melakukan asesmen INDI 4.0 pada tahun 2019 dan tahun 2020, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pegadaian (Persero).

Pada kesempatan MoU tersebut, Menperin memberikan penghargaan kepada dua perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai National Lighthouse Industri 4.0, serta PT Pegadaian (Persero) sebagai perusahaan jasa/perusahaan non-manufaktur pertama yang melakukan asesmen INDI 4.0 dengan skor INDI 4.0 sebesar 3.41 dan telah menerapkan beberapa teknologi industri 4.0 dalam menjalankan aktivitas jasa keuangannya.

Transformasi dan implementasi industri 4.0 pada perusahaan BUMN diyakini akan meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan industri nasional.

"Kami sangat mengapresiasi peran dan dukungan kuat dari Kementerian BUMN terkait akselerasi Making Indonesia 4.0 melalui pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN, sehingga target Making Indonesia 4.0 berupa peningkatan kontribusi ekspor netto, produktivitas terhadap biaya, litbang (R&D) terhadap PDB pada tahun 2030 dapat terwujud," jelas Menperin.

Menteri BUMN mengatakan, dalam rangka mendukung Making Indonesia 4.0, Kementerian BUMN berinisiasi untuk membuat program Making BUMN 4.0. Hal ini sesuai dengan salah satu prioritas Kementerian BUMN, yakni Kepemimpinan Teknologi yang berisi harapan BUMN ke depan untuk mampu memimpin secara global dalam sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.

Untuk mendukung program Making BUMN 4.0 tersebut, BUMN perlu mengukur kesiapannya melalui assessment INDI 4.0 (Indonesia Industry 4.0 Readiness Index) dan bertransformasi menuju Industri 4.0 untuk meningkatkan kontribusinya dalam mendukung program-program prioritas nasional.

"Transformasi industri 4.0 harus senantiasa diiringi perubahan mindset sebagai elemen terpenting dalam proses transformasi, yakni kesadaran akan adanya manfaat menggunakan peralatan digital, bukan hanya sekedar kemampuan untuk menggunakan teknologi," ujar Menteri BUMN.

Menurut Erick, kepemimpinan teknologi dan inovasi tidak hanya menjadi kunci ke depan dalam peningkatan daya saing BUMN tetapi juga sebagai kunci meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keberpihakan pada yang kecil.

Seiring dengan hal ini, Kementerian BUMN telah mendorong terbentuknya Learning Institute dan Research Institute yang terintegrasi untuk seluruh BUMN dan menjadi platform atau fasilitas yang bersifat kolaboratif sebagai tempat berkumpulnya ilmu pengetahuan dan para ahli, serta otonom dalam hal learning, research dan innovation pada sinergi pengembangan dan pemanfaatan keunggulan BUMN.

"Melalui platform atau fasilitas ini, kami berharap dapat mewujudkan BUMN sebagai tempat untuk learn, grow, and contribute dalam menjalankan perannya Making BUMN 4.0," tambah Menteri BUMN.

Sesuai slogan BUMN untuk Indonesia, Erick berharap, BUMN dapat terus memberikan sumbangsih terbaik bagi negeri dan semakin kompetitif di tengah peta persaingan industri 4.0 yang tak terbatas. Pasalnya, untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045, BUMN yang semakin agile terhadap perubahan adalah kunci dalam menghadapi setiap tantangan yang terjadi.

"Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan visi Indonesia 2045. Semoga kerjasama dan kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik sehingga akan berdampak positif dalam mentransformasi Indonesia," pungkas Menteri BUMN.