Luar Biasa! BUMN Jasa Survei Kolaborasikan Sumber Daya untuk Persiapan Holding

Oleh : Wiyanto | Rabu, 21 April 2021 - 20:59 WIB

INDUSTRY.co.id-Balikpapan - Dalam rangka konsolidasi menuju Holding BUMN Jasa Survei, SURVEYOR INDONESIA (SI), BIRO KLASIFIKASI INDONESIA (BKI), dan SUCOFINDO melakukan persiapan dan sosialisasi terkait Strategi Bisnis, Operasional Cabang dan Laboratorium BUMN Jasa Survei kepada unit operasi di daerah regional Kalimantan.

“Sosialisasi ini adalah untuk regional Kalimantan untuk memasuki babak baru lebih mengenal di antara BUMN Jasa Survei. Holding ini merupakan program pemerintah. Yang tentunya akan meningkatkan kolaborasi ketiga BUMN untuk bersama-sama mencapai target,” ungkap Rudiyanto, Direktur Utama BKI, saat sosialisasi di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain Rudiyanto, kegiatan ini juga dihadiri oleh M. Cholil - Direktur Operasi BKI, M. Haris Witjaksono - Direktur Komersial 2 SUCOFINDO, Darwin Abas - Direktur Komersial 2 SI, dan para Kepala Cabang Regional Kalimantan dari ketiga BUMN Jasa Survei.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Sosialisasi Holding yang akan dilakukan di seluruh kantor cabang dan laboratorium yang tersebar di lima kota besar; Palembang, Balikpapan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Sebelumnya, sosialisasi ini telah berlangsung di Palembang sebagai kota pertama rangkaian sosialiasi ini.

"Dengan pembentukan holding antar BUMN jasa survei tentunya para pelanggan jasa survei ke depan akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik, karena penggunaan sumber daya dan aset bersama akan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan,” ungkap Haris.

Sementara itu, Darwin Abas, mengungkapkan, “Kami telah siap membentuk Tim PMO (Project Management Office) yang beranggotakan perwakilan masing-masing BUMN Jasa Survei, yang bertugas meng-inisiasi sinkronisasi dan/atau integrasi berbagai aspek proses bisnis ketiga anggota Holding BUMN Jasa Survei.”

Proses pembentukan Holding saat ini telah memasuki tahap Penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah oleh Presiden Republik Indonesia.

“Ketika PP telah ditandatangani maka strategi bisnis kita akan dijalankan bersama-sama. Strategi ini tentunya akan memiliki panduan agar kita dapat tumbuh bersama dari perbedaan yang telah lama kita jalani masing-masing menjadi kebersamaan dalam kolaborasi. Kita telah menentukan champion setiap sektor yang menjadi market,” kata Cholil.