Pemerintah Alokasikan Rp 7 Triliun Bayar THR PNS

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 14 Mei 2017 - 07:21 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sekitar Rp 7-8 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. THR rencananya dicairkan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri.

"THR dan yang lain tentu dibayarkan sesuai dengan kebijakan pemerintah," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dhanapala, kantor Kemenkeu, Jakarta, diakhir pekan.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyatakan besarnya anggaran yang disiapkan oleh pemerintah tidak jauh berbeda dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan memang tidak akan kenaikan gaji.

"Bisa Rp 7-8 triliun bisa lebih dikit," imbuhnya.

Askolani memastikan anggaran sudah tersedia. Diharapkan PNS bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. "Ya anggaran sih jalan itu kan udah kewajiban," tukasnya