Manfaatkan Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag Genjot Pelaku UKM Tingkatkan Ekspor

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 10 April 2021 - 15:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Medan, Kementerian Perdagangan berupaya mendorong ekspor produk usaha kecil menengah (UKM) dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional.

"Presiden RI sudah memberikan arahan ke Kemendag untuk mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas. Hal ini karena Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya," tutur Wamendag Jerry Sambuaga didepan pelaku UMKM anggota HIPMI Medan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, setelah membentuk perjanjian perdagangan, tugas Kemendag selanjutnya yaitu memonitor, memelihara, dan menjaga agar implementasi perjanjian teraebut.

Selain itu Kemendag juga akan memberikan fasilitas bagi para UKM untuk dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional tersebut.

Adapun hingga saat ini Kemendag berhasil menyelesaikan 23 negosiasi perdagangan. Lalu ada 12 negosiasi yang masih berjalan.

"Tentunya kami berharap tahap eksplorasi ini bisa berlanjut ke tahap joint study dan kemudian perundingan, hingga mencapai kesepakatan dagang yang menguntungkan bagi Indonesia, khususnya bagi para pelaku UKM," kata Wamendag Jerry.

Ia juga memaparakan bahwa untuk kinerja ekspor Indonesia selama Januari-Februari 2021, ekspor non migas Indonesia naik 8,66 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.

"Artinya, terlepas dari segala kesulitan dan tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha dan eksportir Indonesia ternyata berhasil mengambil peluang-peluang perdagangan baru yang muncul. Momentum ini tentu harus kita pertahankan dan gunakan untuk semakin meningkatkan ekspor, khususnya untuk produk-produk dan pasar-pasar yang belum terjamah dan kita penetrasi secara optimal," tegasnya.

Untuk mempertahankan kenaikan ekspor nonmigas, lanjut Wamendag, Kemendag memiliki strategi meningkatkan ekspor nasional, anatara lain menjaga pasar dan produk utama Indonesia yang masing-masing menyusun 70 persen dan 60 persen dari total ekspor nonmigas di tahun 2020.

Selain itu, Kemendag juga harus dapat meningkatkan kontribusi nilai ekspor UKM yang sangat potensial karena lebih dari 96 persen pelaku usaha Indonesia ialah pelaku UKM

"Strategi lainnya yaitu dengan penetrasi pasar non tradisional. Misalnya melalui pemanfaatan atau utilisasi perjanjian perdagangan dengan negara mitra, baik Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Agreement (FTA), atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Selain itu, reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja dan Rancangan PP Perdagangan sebagai peraturan pelaksana," tandas Wamendag.

Saat ini, lanjutnya, Kemendag memiliki 46 perwakilan di luar negeri seperti Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), Konsul Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi, serta Duta Besardi WTO.

"Para pelaku UKM dapat menghubungi para perwakilan perdagangan Indonesia yang memang bertugas mempromosikan produk Indonesia. Para perwakilan perdagangan juga bertugas menyelenggarakan business matching dengan para importir atau buyers di luar negeri yang tertarik dengan produk-produk Indonesia," ungkapnya.

Wamendag menambahkan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional juga memiliki program pelatihan ekspor melalui Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia.

Pada pelatihan ekspor tersebut, para pelaku usaha akan mendapatkan bimbingan seperti dalam membuat desain dan memilih kemasan produk.

"Saya mendorong para pelaku UKM untuk dapat berpartisipasi mengikuti pelatihan ekspor sehingga mendapatkan asistensi untuk membantu meningkatkan kualitas produk supaya sesuai dengan standarekspor ke negara-negara tujuan di luar negeri," pungkasnya.