Hanya Boleh Gunakan 75% dari Total Kontrak PJBG, Asaki Pertanyakan Sikap PGN Bikin Beban Industri Keramik di Jatim Makin Berat

Oleh : Ridwan | Rabu, 24 Maret 2021 - 19:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta penjelasan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait gangguan supply gas di Jawa Timur (Jatim) sejak beberapa bulan terakhir.

Kondisi tersebut semakin memperparah beban industri keramik yang berada di wilayah Jatim. Terlebih lagi, industri hanya diperbolehkan menggunakan 75% dari total kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) PGN.

"Sudah jatuh tertimpa tangga nasib industri keramik di Jatim," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto kepada Industry.co.id di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, lanjut Edy, sejak implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/2020, industri keramik di Jatim masih dikenai harga lama yakni sebesar US$ 7,98 per MMBTU.

"Sudah hampir satu tahun sejak implementasi KepmenESDM Nomor 89K/2020, namun industri keramik baru mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU sebesar 66% dari kontrak gas sesuai Kepmen tersebut," terangnya.

"Hal ini tentunya sangat membebani industri keramik di Jatim apalagi di tengah gencarnya import produk keramik dari China, india dan vietnam," tambah Edy.

Disisi lain, kinerja industri keramik dibawah naungan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) semakin membaik dari kuartal ke kuartal.

Jika sebelumnya tingkat utilisasi di kuarta IV tahun 2020 hanya sebesar 68%, kini di kuartal I tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 75%.

"Level pencapaian utilisasi 75% merupakan yang tertinggi semenjak tahun 2015 lalu," katanya.

Dijelaskan Edy, pencapaian utilisasi tersebut tidak lepas dari komitmen Asaki untuk meningkatkan penyerapan pemakaian gas pasca kebijakan penurunan harga gas yang terhitung sejak April 2020 lalu.